321 Pejabat Fungsional Kota Bandung Dilantik

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2018 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, PelitaJabar--Sebanyak 321 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dilantik oleh Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung, Rabu (24/1).

Pelantikan bagi pejabat fungsional ini baru pertama kali dilakukan. Hal tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Ada juga peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur itu. Sebelumnya pejabat fungsional tidak pernah dilantik,” jelas Oded usai pelantikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jabatan-jabatan fungsional yang dilantik di antaranya adalah Polisi Pamong Praja tingkat terampil dan tingkat ahli, bidan, perawat, bidang kesehatan, analis kepegawaian, pengawas pemerintah, auditor kepegawaian, nutrisionis, perekam medis, dokter, dan dokter gigi.

Diawali dengan pengambilan sumpah, dan pembacaan kata-kata pelantikan, Oded memberikan arahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik. Oded berharap, pelantikan ini tidak sekadar dijadikan ajang seremonial semata tetapi bisa memperkuat komitmen pejabat fungsional untuk terus bekerja optimal.

“Semoga pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional ini bukan sekadar rutinitas alih fungsi atau promosi, tetapi bagian dari strategi menjaga keseimbangan dan meningkatkan kinerja pemerintahan dalam pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Oded, pengangkatan jabatan fungsional tertentu telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 4 Januari 2018.

“Maka pejabat yang dilantik harus mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam rangka merealisasi program reformasi birokrasi, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian proyek-proyek unggulan pemerintah kota,” katanya.

Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam satu susunan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

“Saya mengingatkan, menjadi seorang pejabat fungsional di suatu dinas atau badan pemerintahan bukan untuk dilayani, tetapi justru memiliki kewajiban melayani dalam ruang lingkup yang begitu luas setelah pejabat itu dilantik,” pungkas Oded. Red

Komentari

Berita Terkait

Idul Adha 1446H, KAMABA Sembelih 3 Ekor Sapi
Pantau Penyembelihan Hewan Qurban Hingga Hari Tasyrik
Sapi Presiden 1,2 Ton, Sampah di Bandung Terkendali
Satgas BGC 39-F MONUSCO Bagikan Daging Qurban di Kongo
Peduli Sesama, BRI RO Bandung Sembelih Hewan Qurban
Sesmendukbangga Sebut Bogor Salah Satu Daerah Prioritas
XLSMART Salurkan 112 Ekor Hewan Qurban Se Indonesia
Usai dilantik, Sekda Baru Tancap Gas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:15 WIB

Idul Adha 1446H, KAMABA Sembelih 3 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:01 WIB

Pantau Penyembelihan Hewan Qurban Hingga Hari Tasyrik

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:52 WIB

Sapi Presiden 1,2 Ton, Sampah di Bandung Terkendali

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:26 WIB

Satgas BGC 39-F MONUSCO Bagikan Daging Qurban di Kongo

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:21 WIB

Peduli Sesama, BRI RO Bandung Sembelih Hewan Qurban

Berita Terbaru

QURBAN : Ketua KAMABA Zulmauli Bahri, SE., MM (berkacamata) sesaat sebelum penyembelihan 3 ekor sapi qurban di Wisma Mahasiswa Aceh Jalan Blimbing Cihapit Bandung, Sabtu 7 Juni 2025. PJ/Dok

FEATURED

Idul Adha 1446H, KAMABA Sembelih 3 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Jun 2025 - 21:15 WIB

FEATURED

Pantau Penyembelihan Hewan Qurban Hingga Hari Tasyrik

Sabtu, 7 Jun 2025 - 20:01 WIB

FEATURED

Sapi Presiden 1,2 Ton, Sampah di Bandung Terkendali

Sabtu, 7 Jun 2025 - 19:52 WIB

FEATURED

Satgas BGC 39-F MONUSCO Bagikan Daging Qurban di Kongo

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:26 WIB

FEATURED

Peduli Sesama, BRI RO Bandung Sembelih Hewan Qurban

Jumat, 6 Jun 2025 - 21:21 WIB