321 Pejabat Fungsional Kota Bandung Dilantik

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2018 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, PelitaJabar--Sebanyak 321 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dilantik oleh Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung, Rabu (24/1).

Pelantikan bagi pejabat fungsional ini baru pertama kali dilakukan. Hal tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Ada juga peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur itu. Sebelumnya pejabat fungsional tidak pernah dilantik,” jelas Oded usai pelantikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jabatan-jabatan fungsional yang dilantik di antaranya adalah Polisi Pamong Praja tingkat terampil dan tingkat ahli, bidan, perawat, bidang kesehatan, analis kepegawaian, pengawas pemerintah, auditor kepegawaian, nutrisionis, perekam medis, dokter, dan dokter gigi.

Diawali dengan pengambilan sumpah, dan pembacaan kata-kata pelantikan, Oded memberikan arahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik. Oded berharap, pelantikan ini tidak sekadar dijadikan ajang seremonial semata tetapi bisa memperkuat komitmen pejabat fungsional untuk terus bekerja optimal.

“Semoga pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional ini bukan sekadar rutinitas alih fungsi atau promosi, tetapi bagian dari strategi menjaga keseimbangan dan meningkatkan kinerja pemerintahan dalam pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Oded, pengangkatan jabatan fungsional tertentu telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 4 Januari 2018.

“Maka pejabat yang dilantik harus mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam rangka merealisasi program reformasi birokrasi, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian proyek-proyek unggulan pemerintah kota,” katanya.

Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam satu susunan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

“Saya mengingatkan, menjadi seorang pejabat fungsional di suatu dinas atau badan pemerintahan bukan untuk dilayani, tetapi justru memiliki kewajiban melayani dalam ruang lingkup yang begitu luas setelah pejabat itu dilantik,” pungkas Oded. Red

Komentari

Berita Terkait

PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU
Tak Hanya Bergengsi, Erwin Sebut ITN Open Jadi Evaluasi Latihan
R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar
Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman
Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi
Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana
Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini
Optimalkan Sarana Olahraga, L’Eminance Lembang Gaet SESKOAU

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:27 WIB

PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU

Senin, 2 Februari 2026 - 14:06 WIB

Tak Hanya Bergengsi, Erwin Sebut ITN Open Jadi Evaluasi Latihan

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:03 WIB

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:49 WIB

Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:24 WIB

Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi

Berita Terbaru

H. Yoko bersama salah satu atletnya. PJ/Joel

PERISTIWA

PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU

Senin, 2 Feb 2026 - 14:27 WIB

Ir.R Darwin Suratman, MAP. AIFO (baju batik) terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov PSAWI Jabar periode 2026-2030. PJ/Joel

FEATURED

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:03 WIB

Arif Prayitno

FEATURED

Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi

Minggu, 1 Feb 2026 - 11:24 WIB