Kapolrestabes Bandung : Kompol C Saya Bebastugaskan

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengambil langkah tegas atas oknum anggota Polri, yang diduga memberi Miras me Mahasiswa Papua, Kamis malam kemarin.

“Karena Kompol C diperiksa Propam Polda, maka jabatannya saya bebas tugaskan sementara waktu,” jelasnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8).

Kapolrestabes menegaskan, sanksi akan diberikan, bila hasil pemeriksaan propam selesai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti hasil pemeriksaan propam seperti apa, maka akan diputuskan sanksinya,” tegasnya.

Langkah ini diambil, sebagai bentuk komitmen Polri karena oknum tersebut diduga melanggar.

“Kami tegas, oknum yang diduga bersalah harus diperiksa terlebih dahulu, untuk itu Kompol C dibebaskan dari jabatannya sehari-hari sebagai seorang Kapolsek. Hal ini juga untuk memudahkan proses pemeriksaan di Propam Polda Jabar,” ujarnya.

Sebelumnya viral Oknum polisi yang diduga memberi minuman keras (miras) terhadap pemuda dan mahasiswa Papua di Bandung. Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB