BANDUNG, PelitaJabar – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengambil langkah tegas atas oknum anggota Polri, yang diduga memberi Miras me Mahasiswa Papua, Kamis malam kemarin.
“Karena Kompol C diperiksa Propam Polda, maka jabatannya saya bebas tugaskan sementara waktu,” jelasnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8).
Kapolrestabes menegaskan, sanksi akan diberikan, bila hasil pemeriksaan propam selesai.
“Nanti hasil pemeriksaan propam seperti apa, maka akan diputuskan sanksinya,” tegasnya.
Langkah ini diambil, sebagai bentuk komitmen Polri karena oknum tersebut diduga melanggar.
“Kami tegas, oknum yang diduga bersalah harus diperiksa terlebih dahulu, untuk itu Kompol C dibebaskan dari jabatannya sehari-hari sebagai seorang Kapolsek. Hal ini juga untuk memudahkan proses pemeriksaan di Propam Polda Jabar,” ujarnya.
Sebelumnya viral Oknum polisi yang diduga memberi minuman keras (miras) terhadap pemuda dan mahasiswa Papua di Bandung. Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan. Rief