Lahirkan Tiga Perda Di Rapat Paripurna Terakhir

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2019 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar Rabu (28/8/19) malam menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).

Ketiga perda inisiatif pemerintah provinsi Jawa Barat tersebut yaitu Perda tentang Perubahan APBD Jabar TA 2019, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Perda tentang Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar tahun 2009-2029.

Tiga perda yang telah disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota Dewan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna yang digelar hingga pukul sebelas malam itu merupakan paripurna DPRD Jabar terakhir masa jabatan tahun 2014-2019. Mulai pekan depan atau Senin (2/9/19) ketua dan anggota DPRD Jabar akan diisi wajah-wajah baru hingga 2024.

Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan, tiga perda yang disahkan merupakan hasil pembahasan dan kajian mendalam Badan Anggaran, Pansus DPRD dan Pemprov Jabar.

“Atas nama Pemprov Jabar kami ucapkan terima kasih atas dedikasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan kinerja sangat tinggi melakukan pencermatan, penajaman dan penyempurnaan sehingga pembahasan perda dapat diselesaikan,” ucap Gubernur yang akrab disapa Emil.

Untuk selanjutnya, ketiga perda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk dievaluasi. “Setelah ditandatangani kini tibalah pada tahapan terkahir yaitu diserahkan ke Kemendagri dan DPR RI untuk dievaluasi,” jelas Emil.

Ia menegaskan, sebagai pengemban aspirasi rakyat upaya tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Jabar. Dalam pengantar pidatonya Emil menyampaikan volume APBD Perubahan Jabar tahun anggaran 2019 yaitu sebesar Rp39,18 triliun.

“Saya yakin sepenuhya sebagai pengemban aspirasi rakyat semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Jabar khususnya dalam kebijakan-kebijakan pembangunan,” tutur Emil.
pemdaprov

Dalam rapat paripurna semalam DPRD Jabar mengembalikan dua usulan raperda ke Pemdaprov Jabar karena dinilai perlu dikaji lagi lebih mendalam. Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Pendidikan Keagamaan serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019-2038.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan, raperda yang belum disahkan yaitu tentang pendidikan keagamaan harus diperbaiki dari aspek naskah akademik. Khusus Raperda Pendidikan Keagamaan harus menunggu undang-undang baru dari pemerintah pusat yang kini sedang dibahas bersama DPR RI.

“Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dikembalikan ke Pemprov Jabar sebagaimana laporan Pansus II karena harus diperbaiki dan perlu menunggu UU terkait yang sedang dibahas oleh DPR RI sebagai acuan dan penyesuasian terkait kewenangan provinsi,” ujar Ineu.

Dikatakan, alasan kenapa Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019-2038. Menurutnya, raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jabar masa jabatan 2019-2024.

Dalam pidato terakhirnya, Ineu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama membangun Jawa Barat selama lima tahun terkahir. Mal

Komentari

Berita Terkait

Smartfren Hadirkan Ragam Saluran Pendukung
Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan
Sedang Tayang, Kisah Pilu di Balik “Assalamualaikum Baitullah”! Terungkap Penyesalan Terbesar Michelle Ziudith
Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA
Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali
Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik
Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR
Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:07 WIB

Smartfren Hadirkan Ragam Saluran Pendukung

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:47 WIB

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:36 WIB

Sedang Tayang, Kisah Pilu di Balik “Assalamualaikum Baitullah”! Terungkap Penyesalan Terbesar Michelle Ziudith

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:32 WIB

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:54 WIB

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Berita Terbaru

FEATURED

Smartfren Hadirkan Ragam Saluran Pendukung

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:07 WIB

DAERAH

Usir Wartawan, PWI Jabar Sebut Pemkab Indramayu Arogan

Jumat, 18 Jul 2025 - 14:47 WIB

FEATURED

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Jul 2025 - 17:32 WIB

FEATURED

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:54 WIB