BANDUNG, PelitaJabar – Kasus pengeroyokan guru oleh keluarga murid yang terjadi di Kabupaten Gowa, Rabu (4/9) lalu mendapat respon dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.
Dia menyesalkan aksi kekerasan terus berulang di lingkungan sekolah. Menurutnya, kekerasan bisa dicegah jika pihak sekolah dan orang tua siswa menjalankan fungsinya masing-masing.
“Saya yakin, komunikasi yang baik antara guru dan orang tua dapat mencegah terjadinya kekerasan di sekolah,” katanya, Senin (9/9) seperti dilansir Pikiran Rakyat.
Tindakan yang mengakibatkan korban guru dan siswa bisa diselesaikan dengan dialog antara orang tua dan pihak sekolah.
Mendikbud menegaskan, orang tua dan guru harus memiliki pemahaman yang benar tentang bagaimana cara menangani konflik yang terjadi di sekolah. Guru harus mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik.
“Perlindungan tersebut dimaksudkan agar para guru memiliki kewibawaan dan bekerja lebih profesional,” ucapnya.
Sebaiknya, pihak sekolah mengundang orang tua atau wali murid setelah peserta didik baru diterima dan melakukan kontrak belajar.
Salah satu poin tersebut harus memuat tata cara penyelesaian konflik, tugas guru dan orang tua hingga hak anak, guru dan orang tua di lingkup pendidikan di sekolah.
“Kemudian, diberi penjelasan tentang kewajiban sekolah, kewajiban ataupun hak orang tua serta kewajiban ataupun hak guru. Dengan demikian, mana hak guru yang harus dihargai orang tua dan mana hak orang tua yang harus dihargai guru, itu jelas,” tegasnya.
Sekolah diharapkan menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Ia mengimbau orang tua agar dapat bertindak lebih arif dalam menyikapi konflik antarsiswa yang terjadi di sekolah.
“Saya pesan kepada orang tua agar jangan mudah mengambil langkah sendiri kalau ada konflik atau masalah. Selesaikan baik-baik dengan kepala dingin. Jangan main hakim sendiri,” pungkasnya. Mal
foto web