BANDUNG, PelitaJabar – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad melantik 18 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/10).
Pelantikan sesuai pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menjadi bukti besarnya tanggungjawab seluruh fungsional dalam keberlangsungan pemerintahan.
“Dulu pejabat fungsional itu tidak disumpah, hanya dikukuhkan saja. Tapi sekarang harus dilantik dan harus mengambil sumpah. Artinya, menjadi pejabat fungsional itu tanggungjawabnya besar,” kata Daud dalam sambutannya.
Dikatakan, pejabat fungsional bersifat mandiri. Mereka harus mampu mengerjakan seluruh tugas sendiri. Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan pejabat structural yang memiliki staf untuk membantu pelaksanaan tugas.
Karena itu, Daud berharap pejabat fungsional mengeluarkan semua kemampuan dan keahlian dalam meningkatkan operasional organisasi.
“Beda dengan pejabat struktural yang punya staf, tapi kalau sebagai pejabat fungsional mengetik, membuat powerpoint, dan lainnya dikerjakan sendiri. Makanya, jabatan fungsional ini bersifat mandiri,” ucapnya.
Ke-18 pejabat fungsional yang kali ini dilantik terdiri dari 3 Widyaiswara, 6 guru, 4 dokter, 1 asisten apoteker, 1 pembimbing kesehatan kerja, 1 asesor SDM aparatur, 1 mediator hubungan industrial, dan 1 perawat. Mal