Abdul Hadi Wijaya Kritisi UMP Jabar 2024

- Penulis

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengkritisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2024 yang ditetapkan dengan kenaikan 3,57 persen, atau naik Rp70.825 dari Rp1.986.670 menjadi Rp2.057.495.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus lebih memperhatikan realitas di lapangan, kondisi rakyat, inflasi, kemampuan daya beli masyarakat yang cenderung melemah dan faktor lainnya saat menetapkan UMP Jabar Tahun 2024.

Salah satunya 11 perwakilan serikat pekerja Jabar yang melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat terkait kenaikan UMP Jabar Tahun 20234.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menangkap (memahami) ketidakpuasan masyarakat, salah satunya dari 11 perwakilan serikat pekerja wilayah Jabar yang mengadukannya kepada kami,” kata Abdul Hadi Wijaya, Bandung, belum lama ini.

Masyarakat atau kelompok serikat pekerja lanjut Abdul Hadi Wijaya, kurang puas karena UMP Jabar 2024 yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang diketahui regulasi tersebut merupakan revisi dari PP 36 Tahun 2021 dan PP 78 Tahun 2015.

Selain itu, para pekerja kurang puas karena proses penetapan UMP Jabar Tahun 2024 tersebut dianggap para pekerja tidak mengakomodir aspirasi pekerja.

“Mereka kurang puas, penyebabnya karena UMP Jabar Tahun 2024 mengacu PP Nomor 51 Tahun 2023, dan yang dipermasalahkan pekerja itu prosesnya yang dianggap tidak menampung aspirasi para pekerja, itu yang disampaikan para pekerja kemarin,” tegasnya.

“Para pekerja meminta penetapan UMP Jabar Tahun 2024 itu mempertimbangkan juga kenaikan harga bahan pokok,” sambung Abdul Hadi Wijaya.

Selain UMP Jabar Tahun 2024, para pekerja pun menyinggung soal Upah Minimum Kota dan Kabupaten atau UMK.

Dalam audiensi baru-baru ini, para pekerja mengeluhkan soal UMK para pekerja lama dan baru yang disamaratakan. Para pekerja meminta UMK justru dibedakan antara pekerja lama dan baru.

“Upah para pekerja yang sudah puluhan tahun dengan pekerja baru diminta dibedakan, mereka (para pekerja) meminta tidak disamaratakan,” pungkasnya.

Aspirasi para pekerja tersebut akan disampaikan Komisi V DPRD Jawa Barat kepada Pemprov Jabar. Termasuk juga ke DPR RI, kementerian terkait dan presiden. ***

Komentari

Berita Terkait

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta
TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung
Faktor Penurunan Kualitas Sinyal Wifi Berdasarkan Jarak dan Penghalang
Edwin Senjaya Beberkan Faktor Ini Bikin Indonesia Lemah
PB PSTI Keluarkan Surat Penundaan Musprov Jabar
Saat Bupati Genjot Wisata Garut, Disdik Justru Gelar Euforia di Yogyakarta
Koni Jabar Belum Terima Tembusan Rekomendasi PB PSTI

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:21 WIB

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:05 WIB

TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:29 WIB

Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:43 WIB

Faktor Penurunan Kualitas Sinyal Wifi Berdasarkan Jarak dan Penghalang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:29 WIB

Edwin Senjaya Beberkan Faktor Ini Bikin Indonesia Lemah

Berita Terbaru

PT KAI Daop 2 Bandung membatalkan perjalanan ke Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang akibat genangan air. PJ/Dok

FEATURED

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Minggu, 18 Jan 2026 - 20:21 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandung bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menggelar raker membahas sejumlah agenda dan evaluasi program tahun 2025. Foto Cipt/Humaspro

FEATURED

Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:29 WIB

Kang Edwin Senjaya berpose bersama para kader TPK usai menjadi narasumber. Foto Cipta/Humaspro

FEATURED

Edwin Senjaya Beberkan Faktor Ini Bikin Indonesia Lemah

Sabtu, 17 Jan 2026 - 08:29 WIB