Ada Nama Dubes Dalam Kasus Suap MA

- Penulis

Selasa, 28 Februari 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Sidang kasus suap di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, kembali digelar secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin 27 Februari 2023.

Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan saksi Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno yang juga pengacara dari deposan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno sendiri merupakan terdakwa dalam kasus tersebut dalam berkas perkara terpisah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di persidangan, Yosep Parera mengungkapkan jika pimpinan Mahkamah Agung (MA) sempat bertemu dengan Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto.

Dirinya mengaku mendapat Informasi itu dari Desy Yustria selaku PNS Kepaniteraan MA yang juga menjadi terdakwa dalam berkas terpisah, yang menyebutkan ada orang Sinar Mas yang menghadap pimpinan.

‘Desy telepon saya, ada orang “SM” datang menghadap pimpinan MA, masalah Intidana,’ jelas Yosep Parera.

“Saya kira Suara Merdeka, tapi Sinar Mas Group, tapi saya enggak tahu siapa orangnya, saya konfirmasi kepada pak Ivan dan pak Tanaka,’ tambahnya.

Parera menyebutkan informasi dari Ivan dan Tanaka, adik Gandi membeli sejumlah aset dibawah harga dan menginginkan agar Ketua Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman tidak dipenjara dan KSP Intidana tidak dinyatakan pailit dengan harapan penjualan aset KSP Intidana akan terungkap.

Berbanding terbalik dengan pihak Heryanto Tanaka yang menginginkan Budiman dipenjara dan KSP Intidana dinyatakan pailit. Sebab, koperasi itu belum mencairkan uang kliennya senilai puluhan miliar rupiah.

‘Katanya yang bersangkutan itu duta besar Korea Selatan, itu adiknya nasabah KSP Intidana beli saham KSP Intidana,’ ucapnya.

Pada kesempatan itu, Jaksa KPK juga menanyakan soal keterkaitan Dadan Tri Yudianto dalam perkara ini. Yosep pun mengakui pernah bertemu di Semarang setelah dikenalkan oleh Heryanto.

‘Apa profesi Dadan?’ tanya JPU.

‘Profesi yang bersangkutan adalah seorang pengacara,’ jawab Parera.

JPU KPK juga menanyakan, apakah Tanaka bercerita pada Parera bahwa Dadan bisa mengurusi kasus suap tersebut.

‘Pak Tanaka tidak cerita, saya cerita saya urus melalui Desy dia bekerja dengan orang dalamnya,’ jelas Parera. ***

Komentari

Berita Terkait

Mayjen TNI (Purn) Dwi Jati Utomo Pimpin Wushu Jabar
MT Al-Jabbar 86 di Mata Sahrul Gunawan
Rektor Sebut Telkom University Menuju Research Excellence
Budiana Minta Pertina Jabar Prioritaskan Atlet & Pelatih
KONI Segera MoU dengan Beijing Sport University
Long Weekend, Intip 5 Liburan Hemat Bareng tiket.com Travel Sale
Ratusan UMKM Perempuan Bandung Ikuti Pelatihan Edukaspin
Karena Hal Ini Panahan Belum Tentukan Tempat BK Porprov

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 09:30 WIB

Mayjen TNI (Purn) Dwi Jati Utomo Pimpin Wushu Jabar

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:55 WIB

MT Al-Jabbar 86 di Mata Sahrul Gunawan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:57 WIB

Rektor Sebut Telkom University Menuju Research Excellence

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:17 WIB

Budiana Minta Pertina Jabar Prioritaskan Atlet & Pelatih

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:59 WIB

KONI Segera MoU dengan Beijing Sport University

Berita Terbaru

FEATURED

Mayjen TNI (Purn) Dwi Jati Utomo Pimpin Wushu Jabar

Senin, 12 Mei 2025 - 09:30 WIB

FEATURED

MT Al-Jabbar 86 di Mata Sahrul Gunawan

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:55 WIB

FEATURED

Rektor Sebut Telkom University Menuju Research Excellence

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:57 WIB

FEATURED

Budiana Minta Pertina Jabar Prioritaskan Atlet & Pelatih

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:17 WIB

FEATURED

KONI Segera MoU dengan Beijing Sport University

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:59 WIB