AKD Dprd Jabar Terbentuk

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan AKD : Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat memimpin rapat paripurna penetapan AKD periode 2019 hingga 2024, Selasa (15/10)

BANDUNG, PelitaJabar – Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2019 hingga 2024, akhirnya ditetapkan melalui Rapat Paripurna, Selasa (15/10).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat mengatakan, ditetapkannya AKD, maka DPRD Jabar akan lebih efektif menjalankan tugas dan fungsinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik nanti dalam penyususan legislasi maupun melakukan pengawasan atas implementasi kebijakan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan tentunya kita akan terlibat dalam pembahasan-pembahasan peraturan daerah,” ujar Ru’yat.

Ia berharap, setiap peristiwa yang terjadi di Jabar dapat segera direspons oleh komisi dan badan yang telah terbentuk.

Total lima komisi yang telah terbentuk terdiri dari Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan dan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Serta empat badan yang terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.

Ia menyatakan, pemilihan struktur pimpinan komisi dan badan (BP Perda dan Badan Kehormatan) ditentukan dengan memperhatikan proposionalitas.

“Semuanya terakomodir baik di ketua komisi secara profosional, wakil ketua dan sekretaris,” katanya.

Ia menambahkan agenda selanjutnya DPRD Jabar, selain menyelesaikan tata tertib yang kini tengah diselesaikan oleh Pansus pihaknya akan segera melakhkan konsolidasi untuk merespon tupoksi komisi maupun badan-badan.

“Agenda kami kedepan disamping menyelesaikan tata tertib yang sekarang sedang diselesaikan oleh Pansus Tata Tertib, setiap komisi kami harap segera mengkonsolidasikan untuk merespon tupoksi komisi maupun badan-badan,” pungkasnya. Mun

Komentari

Berita Terkait

XLSMART Raih Tiga Penghargaan
Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus
Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan
Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:37 WIB

XLSMART Raih Tiga Penghargaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:24 WIB

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:32 WIB

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Berita Terbaru

FEATURED

XLSMART Raih Tiga Penghargaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:37 WIB

FEATURED

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:32 WIB

DAERAH

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 17:54 WIB

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB