AKD Dprd Jabar Terbentuk

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan AKD : Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat memimpin rapat paripurna penetapan AKD periode 2019 hingga 2024, Selasa (15/10)

BANDUNG, PelitaJabar – Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2019 hingga 2024, akhirnya ditetapkan melalui Rapat Paripurna, Selasa (15/10).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat mengatakan, ditetapkannya AKD, maka DPRD Jabar akan lebih efektif menjalankan tugas dan fungsinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik nanti dalam penyususan legislasi maupun melakukan pengawasan atas implementasi kebijakan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan tentunya kita akan terlibat dalam pembahasan-pembahasan peraturan daerah,” ujar Ru’yat.

Ia berharap, setiap peristiwa yang terjadi di Jabar dapat segera direspons oleh komisi dan badan yang telah terbentuk.

Total lima komisi yang telah terbentuk terdiri dari Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan dan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Serta empat badan yang terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.

Ia menyatakan, pemilihan struktur pimpinan komisi dan badan (BP Perda dan Badan Kehormatan) ditentukan dengan memperhatikan proposionalitas.

“Semuanya terakomodir baik di ketua komisi secara profosional, wakil ketua dan sekretaris,” katanya.

Ia menambahkan agenda selanjutnya DPRD Jabar, selain menyelesaikan tata tertib yang kini tengah diselesaikan oleh Pansus pihaknya akan segera melakhkan konsolidasi untuk merespon tupoksi komisi maupun badan-badan.

“Agenda kami kedepan disamping menyelesaikan tata tertib yang sekarang sedang diselesaikan oleh Pansus Tata Tertib, setiap komisi kami harap segera mengkonsolidasikan untuk merespon tupoksi komisi maupun badan-badan,” pungkasnya. Mun

Komentari

Berita Terkait

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik
Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh
Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung
Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025
Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 07:08 WIB

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 April 2025 - 06:58 WIB

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 April 2025 - 06:46 WIB

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Sabtu, 19 April 2025 - 17:50 WIB

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Berita Terbaru

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB

FEATURED

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:58 WIB

FEATURED

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:46 WIB

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB

FEATURED

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:50 WIB