BANDUNG, PelitaJabar – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menerangkan, Prakarsa RW dirancang bukan untuk menghadirkan pembangunan yang bersifat simbolik, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Program ini kami rancang hampir satu tahun. Bukan untuk bangunan yang kelihatan gemerlap, tapi tidak menyentuh persoalan dasar warga. Rasanya tidak adil kalau jalan utama kinclong, tapi permukimannya tertinggal,” kata Farhan saat Siskamling Siaga Bencana. di Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Junat 9 Januari 2026.
Menurutnya, penataan permukiman harus menjadi prioritas, baru kemudian disusul pembenahan jalan protokol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendekatan kewilayahan inilah yang kini terus diperkuat Pemkot Bandung.
Dikatakan, Prakarsa RW di Kelurahan Burangrang baru dilaksanakan di RW 08.
“Dana Rp100 juta itu harus jelas dipakai untuk apa. Kalau pelaksanaan dan pelaporannya rapi, tahun depan anggarannya bisa terus meningkat,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan, aspirasi warga memiliki tiga pintu resmi, yakni melalui:
1. Reses anggota DPRD.
2. Musrenbang, melalui ketua RW bersama lurah dan camat.
3. Prakarsa RW, yang sepenuhnya berbasis kesepakatan warga.“Silakan pilih jalur yang paling tepat. Semua tersedia, tinggal dimaksimalkan,” pungkasnya. ***









