KUNJUNGAN : Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.I., menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Administasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung ke Kantor DPRD Kota Bandung, Jumat (16/6/2023). Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Guna mengetahui tupoksi anggota dewan, Mahasiswa Fakultas Administasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung, mengunjungi Kantor DPRD Kota Bandung, Jumat (16/06/2023), yang diterima oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.I, di Ruang Rapat Paripurna lantai 3, Bandung.
Audiensi ini diikuti oleh 51 mahasiswa, Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah yang ingin mengetahui bagaimana peran DPRD.
Andri Rusmana menjelaskan, total Anggota DPRD Kota Bandung berjumlah 50. Diantaranya terdapat empat pimpinan DPRD Kota Bandung yang terdiri dari satu pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Kota Bandung.
Terkait komisi, terdapat empat komisi di DPRD Kota Bandung serta OPD-OPD yang menjadi mitra kerja setiap komisi. Komisi A fokus pada bidang pemerintahan, Komisi B berfokus pada bidang pendapatan dan pemberdayaan, Komisi C berfokus pada bidang infrastruktur pembangunan, dan Komisi D berfokus pada bidang kesejahteraan sosial.
Andri menjelaskan, tugas pokok DPRD terbagi menjadi tiga yakni budgeting, controlling, dan legislative.
“Saya berpesan di periode berikutnya untuk para generasi muda agar ke depan bisa menggantikan saya di DPRD. Maksimalkan kontribusi apa yang bisa Anda lakukan sebagai mahasiswa administrasi publik agar bisa bermanfaat kepada masyarakat. Kita harus mulai sensitif terhadap isu-isu di sekitar kita. Sebagai mahasiswa harus peka mem-filter berita atau isu mana yang baik dan salah atau hoaks,” bebernya.
Andri menambahkan, seluruh partai politik juga berpartisipasi memberikan pendidikan politik, sehingga paradigma buruk terhadap politik di mata mahasiswa maupun masyarakat bisa berubah. ***