BANDUNG, PelitaJabar – Jelang penghapusan tenaga honorer serta kejelasan nasib status non ASN di lingkup pertanian Jabar, DPRD Jawa Barat menerima Forum Komunikasi Honorer Lingkup Pertanian Provinsi Jabar.
Diantaranya dari Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (FK THL TBPPD) dan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (FK THL POPT).
Audiensi FK THL TBPPD dan FK THL POPT diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat dan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Herry Dermawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ineu Purwadewi Sundari menuturkan, Penghapusan tenaga honorer atau non ASN tersebut seiring amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mereka para penyuluh dari TBPPD dan POPT menanyakan kejelasan status (kepegawaiannya) jelang penghapusan non ASN. Mereka menyampaikan selama ini sudah banyak berkontribusi terhadap upaya mempertahankan pangan di Jabar,” tutur Ineu Purwadewi Sundari, Bandung, Kamis 13 Juli 2023.
Mengingat penerapan penghapusan non ASN adalah kebijakan pemerintah pusat, DPRD Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Non ASN agar segera memverifikasi data non ASN di seluruh Jabar, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kejelasan nasib tenaga honorer atau non ASN di Jabar yang diperkirakan berjumlah 32.000 orang.
Ketua FK THL TBPPD Jabar Suni Aidil B dan Ketua FK THL POPT Jabar mendesak Pemprov Jabar, DPRD Jawa Barat menyampaikan segala aspirasi dari FK THL TBPPD dan FK THL POPT ke pusat, dalam hal ini DPR RI.
“Kami sangat berharap tenaga honorer atau non ASN di Jabar di semua OPD bisa tetap bekerja, tetap membantu Pemprov Jabar. Terkait skemanya nanti yang akan ditawarkan oleh pemerintah pusat, pada dasarnya DPRD Jawa Barat berharap yang terbaik dan tenaga honorer (non ASN) tetap bekerja,” harap Ineu.
Senada, Sadar Muslihat berharap, Pemprov Jabar melalui BKD segera menyelesaikan permasalahan dampak dari penerapan penghapusan non ASN, dan tak hanya di DTPH Provinsi Jabar atau sektor pertanian tetapi mencakup semua OPD.
“Gelombang ini (resistensi diterapkannya penghapusan non ASN) akan membesar, dan Jabar selalu menjadi acuan provinsi lain (penyelesaian masalah). Jadi ini harus diselesaikan, Komisi I DPRD Jawa Barat akan berkeliling Jabar untuk membahas masalah ini (penghapusan non ASN),” kata Sadar Muslihat.
Sementara Herry Dermawan mengusulkan DPRD Jawa Barat segera memanggil Satgas Non ASN yang dibentuk oleh Pemprov Jabar untuk mencari solusi terbaik bagi 32.000 non ASN yang saat ini tengah resah jelang penghapusan non ASN pada 28 November 2023.
“Saya mengusulkan DPRD Jawa Barat segera memanggil Satgas non ASN, Pemprov Jabar kan sudah membentuk satgas khusus,” tambahnya.
Sementara Pemprov Jabar diwakili oleh Kepala DTPH Dadan Hidayat serta Kepala BKD Provinsi Jabar Sumasna menjelaskan, berdasarkan skema yang diwacanakan oleh pemerintah pusat, pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi dari FK THL TBPPD Jabar dan FK THL POPT.
“Rekomendasi dari DPRD Jawa Barat kepada Gubernur Jabar atau Satgas Non ASN terutamanya kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan segera kami sampaikan,” pungkasnya. ***