BANDUNG, PelitaJabar – Ditengah pandemi Covid- 19, bandara Husein Sastranegara membuka penerbangan dengan menetapkan beberapa prosedur baru untuk penumpang.
“Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail, oleh karena itu kami menghimbau agar calon penumpang pesawat sudah hadir di bandara 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan,” jelas Danlanud Husein S. Kolonel Pnb Bonang Bayuaji Gautama S.E M.M saat apel Gabungan Kesiapan pembukaan penerbangan maskapai di tengah pandemi Covid-19 dengan menetapkan beberapa prosedur baru untuk penumpang Bandara Husein Sastranegara selama wabah covid-19 atau virus corona, Sabtu (09/05).
Dikatakan, titik layanan keberangkatan dibatasi menjadi dua, yakni gate 4 dan gate 3. Setiap titik keberangkatan, terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19. Penumpang harus menunjukkan tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan dan berkas wajib lainnya di posko tersebut. Kemudian penumpang mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau health alert card dan formulir penyelidikan epidemiologi di posko.
“Setelah diisi berkas akan diperiksa ulang oleh anggota Kantor Kesehatan Bandara. Kalau sudah dinyatakan lengkap baru penumpang mendapat surat izin dari anggota KKP. Baru setelah itu penumpang bisa melakukan check-in di masing-masing konter dan mendapatkan boarding pass,” pungkas Danlanud.
Pada tahapan pemeriksaan di security check poin selanjutnya, surat izin dari KKP, boarding pass dan identitas diri akan kembali diperiksa. Setelah lengkap penumpang baru bisa menuju boarding lounge.
Sementara PLT GM Bandar Udara Husein Sastranegara Iwan Winaya Mahdar mengatakan, rangkaian prosedur ini juga dilakukan di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II dan beroperasi selama wabah corona seperti Bandara Soekarno Hatta dan Juanda dan Bandara lain di Indonesia. Rls