Kartu BSC jurus bank BJB tiadakan kasus korupsi

- Penulis

Kamis, 23 Agustus 2018 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), Pemerintah Indonesia terus mengkampanyekan penggunaan sistem cashless dalam setiap aktivitas transaksi.

Alasannya, karena transaksi nontunai memiliki peran krusial dalam mencegah korupsi dan pencucian uang.

Untuk itu, bank bjb bersama Pemkot Bandung meluncurkan Bandung Smart Card (BSC) yang berfungsi sebagai uang elektronik dan kartu debit. Peluncuran BSC sendiri menegaskan upaya bank bjb dalam mencegah kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, transaksi nontunai juga dapat mengurangi kebocoran penggunaan uang fisik karena semua pemasukan dan pengeluaran tercatat dengan sistem. Tidak heran jika kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Indonesia mengimbau untuk membatasi transaksi tunai.

BSC sendiri merupakan alat pembayaran nontunai yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi. Di antaranya, berfungsi sebagai uang elektronik, kartu ATM atau debit bank bjb, serta transaksi untuk kebutuhan transportasi, koperasi, perdagangan, dan pariwisata di Kota Bandung. Artinya, BSC memberikan berbagai manfaat terkait perencanaan keuangan yang ditunjang dengan tingkat keamanan tinggi dan kecepatan transaksi.

“Saat ini adalah zamannya teknologi canggih. Kemunculan generasi milenial yang menginginkan segala sesuatu serba praktis menjadi triger bagi bank bjb untuk mengembangkan teknologi informasi dan menciptakan inovasi layanan, sehingga dapat terus memberikan yang terbaik,” ujar Direktur Operasional bank bjb Fermiyanti.

Pada dasarnya BSC terdiri dari dua pilihan sistem, yakni uang elektronik dengan nominal maksimal Rp2 juta. Kedua, sistem kartu debit yang telah terintegrasi dengan bank dan memiliki nominal maksimal Rp10 juta. Kedua sistem tersebut memiliki tingkat keamanan yang berbeda.

Untuk sistem uang elektronik, fungsinya serupa dengan pengunaan uang pada umumnya. Soalnya, jika kartu hilang maka isi nominal uang dalam kartu juga akan hilang. Sementara untuk sistem debit memiliki tingkat keamanan yang lebih baik karena terintegritas dengan bank melalui verifikasi indentitas kepemilikan.

Selain itu, BSC dengan sistem debit menawarkan kemudahan dalam membayar pajak, baik pajak bumi dan bangunan hingga pajak kendaraan bermotor. Nasabah juga akan mendapatkan promo-promo menarik di banyak merchant. Di sisi lain, BSC merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).

Untuk mendapatkan BSC, nasabah dapat mendatangi bank bjb terdekat. Adapun untuk mengisi nominal uang dalam kartu, nasabah dapat melakukan top-up melalui ATM dengan besaran mulai dari Rp25.000 hingga Rp1 juta. Adapun peluncuran BSC merupakan hasil inisiasi dari Pemerintah Kota Bandung bersama delapan bank nasional.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi bank bjb karena menjadi bagian dari kemajuan teknologi di Kota Bandung. Sebagai mitra strategis, bank bjb senantiasa akan terus melakukan pengembangan layanan untuk memanjakan masyarakat Indonesia, khususnya Kota Bandung,” ujar Fermiyanti. (*)

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB