BAPEMPERDA : Pimpinan dan Anggota, di Ruang Rapat Bapemperda, Kamis (4/5/2023). Ridwan/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung sepakat mencabut Raperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Dudy Himawan S.H. bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Kamis 4 Mei 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bapemperda diberikan tugas untuk melanjutkan pembahasan mengenai pencabutan Raperda pencabutan Raperda Nomor 2 tahun 2013 tentang LKK.
“Pada intinya, harus sudah mengambil keputusan bahwa Raperda pencabutan Raperda Nomor 2 tahun 2013 diputuskan untuk dicabut untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum dan berharap bahwa ini menjadi hasil diskusi yang terbaik untuk kita semua,” ujar Dudy.
Anggota Bapemperda pun menyutujui dan sepakat terkait pencabutan Raperda ini dapat dilaksanakan dan akan melalui Peraturan Walikota.
Hadir H. Wawan Mohamad Usman, S.P.; Hj. Siti Nurjanah, S.S.; drg. Maya Himawati; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos.; Asep Mahyudin, S. Ag.; dan Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P. melalui daring. ***