BANDUNG, PelitaJabar – Kabar gembira bagi para pensiunan yang ingin mencairkan dana TASPEN tak harus ke kantor pos. Pasalnya, perusahaan jasa ini memiliki layanan antar kerumah.
“Proses pembayaran manfaat pensiun di Kantorpos dilakukan melalui rekening giropos dimana pengambilan secara tunai di Kantorpos atau secara digital melalui aplikasi Pospay serta diantar ke rumah bagi pensiunan yang sakit dan lansia,” jelas Direktur Bisnis Jasa Keuangan PosIND Haris saat meninjau pelayanan pensiunan baru yang sebelumnya merupakan sebagian nasabah tiga bank mitra ke layanan pembayaran melalui PosIND di Kantorpos
Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025.
Dikatakan, para pensiunan tidak perlu membawa persyaratan khusus, karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan resmi dari TASPEN kepada para pesertanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi yang belum mendapat informasi, kami siapkan tim di kantor TASPEN untuk mengantisipasi,” katanya.
Berikut Syarat dan Cara Mencairkan Uang Pensiun di Kantorpos :
1. Datangi Kantor Pos terdekat
2. Ambil nomor antrean
3. Lengkapi persyaratan dengan membawa dokumen (KTP, Kartu Taspen, SK Pensiun)
4. Verifikasi identitas
5. Tanda tangan penerimaan
6. Dana cair di tempat