BANDUNG, PelitaJabar – Siapa yang tidak mau dikasih hadiah motor dan uang tunai dalam bentuk tabungan? Karena itu, segera bayar pajak anda. Siapa tau, anda salah satu yang mendapatkan hadiah motor dan tabungan.
bank bjb mendukung program Triple Untung yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Program Triple Untung berlaku untuk periode pembayaran 1 Agustus 2021 hingga 24 Desember 2021.
Keuntungannya, pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan proses pembayaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat pula pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 untuk masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Jawa Barat.
Selain itu, dalam program ini wajib pajak juga bisa mendapat bebas tunggakan PKB tahun ke-5, diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon Bea Balik Nama Kendaraan I sebesar 2,5%. Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui laman web bapenda.jabarprov.go.id
Para wajib pajak juga dapat meraih keuntungan tambahan. Di antaranya tabungan Tandamata bank bjb sebesar Rp5.000.000 untuk 10 orang, tabungan Rp1.000.000 untuk 10 orang, serta hadiah hiburan berupa saldo bjb DigiCash senilai Rp200.000. Tak kalah menarik, sepeda motor 110 cc dan 150cc.
“bank bjb memiliki komitmen untuk senantiasa mendukung akselerasi penerimaan PAD Jawa Barat melalui digitalisasi pembayaran pajak hingga dukungan lainnya seperti insentif bagi masyarakat wajib pajak. Diharapkan dukungan ini dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk senantiasa taat membayar pajak,” pungkas Pempimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto. ***