KUNJUNGAN : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah saat menerima kunjungan kerja Pansus I DPRD Kota Bukittinggi, yang bertempat gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024).
BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan masukan terkait pokok-pokok pikiran atau Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Panitia Khusus (Pansus) I Pokir DPRD Kota Bukit Tinggi.
“Iya kunjungan kerja Pansus I DPRD Kota Bukittinggi terkait Pokir. Mereka (Pansus I DPRD Kota Bukittinggi) menanyakan hal-hal terkait Pokir, khususnya di Jabar, dan kita memberikan beberapa masukan,” beber Anggota DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah saat menerima kunjungan kerja Pansus I Pokir DPRD Kota Bukittinggi di Ruang Pansus DPRD Jabar Rabu (28/2/2024).
Masukan tersebut diantaranya DPRD harus aktif menampung semua aspirasi masyarakat, dan harus diupayakan atau diperjuangkan untuk direalisasikan oleh eksekutif. Dengan kata lain Pokir harus dipastikan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD provinsi setempat.
“DPRD memang harus aktif agar Pokir yang disampaikan bisa direalisasikan, memastikan Pokir DPRD direalisasikan oleh eksekutif,” tegas Sugianto Nangolah.
Lalu, disinggung pula soal dana aspirasi di Jawa Barat, karena Pansus I DPRD Kota Bukittinggi ingin mengetahui bagaimana dana aspirasi di Jawa Barat.
“Mereka menanyakan apakah di Jawa Barat DPRD diberikan dana aspirasi, dana aspirasi untuk realisasi Pokir,” ucapnya.
Dana aspirasi disalurkan melalui daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD melalui reses. Saat reses DPRD menampung aspirasi masyarakat yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna.
“Nantinya direalisasikan oleh eksekutif, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sebagai pengguna anggaran,” pungkasnya. ***