Boleh PTM 100 Persen, Syaratnya Harus Begini

- Penulis

Jumat, 7 Januari 2022 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung memberikan beberapa persyaratan kepada pihak sekolah.

Sesuai data, jumlah sekolah PTMT pada tahap 3 yaitu 555 sekolah di berbagai tingkatkan. Tahap 2 yaitu 1,677 berbagai tingkatkan dan tahap 1 yaitu 330 dari berbagai tingkatkan dengan total 2.562 total sekolah.

‘Siswa harus divaksin, kelihatannya verifikasi validasi itu termasuk syaratnya divaksin,’ papar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 5 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, pelaksanaan pembelajaran dibagi dalam 3 kelompok, sehingga setiap sekolah harus memenuhi syarat yang sudah diatur.

‘Dibagi 3 kelompok. Jadi bertahap di verifikasi validasi sampai lolos itu baru sekitar 300 sekolah termasuk SD, SMP, SMA, SMK sampai sekolah keagaaman juga,’ beber Yana.

Sementara, untuk kelompok kedua, sekitar 800-1000 sekolah yang masih melaksanakan PTMT, sambil memenuhi syarat agar masuk dalam 100 persen PTM.

‘Kelompok dua, hasil verifikasi validasi yang harus melengkapi sesuatu sekitar 800 atau 1000an,’ bebernya.

Menurut Yana, pada kelompok ketiga masih terdapat sekolah yang belum siap untuk melaksanakan PTMT.

‘Di kelompok tiga banyak sekolah belum siap, termasuk sekolah dan orang tuanya,’ pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung
Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung
Hadapi Tantangan Teknologi, SDN 035 Soka Gelar Workshop
Tim Vertical Rescue Bangun Dua Misi Skala Internasional
Dukung KDMP, PosIND Bangun Ekosistem Logistik

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WIB

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:47 WIB

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:12 WIB

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:25 WIB

Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Berita Terbaru

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB

FEATURED

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:47 WIB

FEATURED

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:12 WIB

FEATURED

Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:25 WIB