Boleh PTM 100 Persen, Syaratnya Harus Begini

- Penulis

Jumat, 7 Januari 2022 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung memberikan beberapa persyaratan kepada pihak sekolah.

Sesuai data, jumlah sekolah PTMT pada tahap 3 yaitu 555 sekolah di berbagai tingkatkan. Tahap 2 yaitu 1,677 berbagai tingkatkan dan tahap 1 yaitu 330 dari berbagai tingkatkan dengan total 2.562 total sekolah.

‘Siswa harus divaksin, kelihatannya verifikasi validasi itu termasuk syaratnya divaksin,’ papar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 5 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, pelaksanaan pembelajaran dibagi dalam 3 kelompok, sehingga setiap sekolah harus memenuhi syarat yang sudah diatur.

‘Dibagi 3 kelompok. Jadi bertahap di verifikasi validasi sampai lolos itu baru sekitar 300 sekolah termasuk SD, SMP, SMA, SMK sampai sekolah keagaaman juga,’ beber Yana.

Sementara, untuk kelompok kedua, sekitar 800-1000 sekolah yang masih melaksanakan PTMT, sambil memenuhi syarat agar masuk dalam 100 persen PTM.

‘Kelompok dua, hasil verifikasi validasi yang harus melengkapi sesuatu sekitar 800 atau 1000an,’ bebernya.

Menurut Yana, pada kelompok ketiga masih terdapat sekolah yang belum siap untuk melaksanakan PTMT.

‘Di kelompok tiga banyak sekolah belum siap, termasuk sekolah dan orang tuanya,’ pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga
PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast
Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham
Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung
KDM Serahkan Bantuan Bagi Korban KRL
Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual
Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:18 WIB

Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:04 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung

Berita Terbaru

Petugas KAI Daop 2 Bandung menutup salah satu perlintasan sebidang ilegal. PJ/Dok

FEATURED

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Ketua Tim Penyelaras Anrico Pasaribu menyerahkan naskah final AD/ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) kepada Ketua Umum Akhmad Munir, disaksikan jajaran pengurus dalam rapat pleno PWI Pusat Jakarta, Senin (4/5/2026). PJ/Dok

FEATURED

PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Jabar KDM jadi saksi pernikahan pasangan Tuna Rungu di KUA Bale Endah. PJ/Dok

FEATURED

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB