BANDUNG, PelitaJabar – Seperti diketahui, di sekolah-sekolah ada biaya SPP dan uang bangunan, namun sekarang sudah tidak ada lagi.
Karena, kini telah diganti dengan ‘sekolah gratis. Jadi, image yang beredar di masyarakat itu gratis,’ papar Kadisdik Jabar Dedi Supandi dalam Seminar dan Lokakarya ‘Standar Pembiayaan Pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat’, di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Bandung, Selasa 26 Oktober 2021.
Namun, sebenarnya aturan membolehkan kalau sumbangan itu berasal dari pendidikan dan hal ini perlu dikaji lebih dalam.
‘Saya harap, nanti dibedakan ada urusan sekolah dan komite, ada Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), dan ada urusan sumbangan. Jika urusan sumbangan maka tidak boleh ada lagi pungutan yang dilakukan oleh struktur sekolah. Jika perlu penambahan biaya pendidikan, mari kita diskusikan keperluannya berapa,’ tegasnya.
Kadisdik menjelaskan, sebetulnya biaya pendidikan tertinggi ada di Jawa Barat.
‘Dengan rincian, BOPD Rp1,9 triliun dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Rp900 miliar. Total, biaya pendidikan kita sebesar Rp2,8 triliun,’ tambah Dedi.
Pihaknya berharap, hal ini menjadi bahan diskusi ke depannya. Karena, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan Jabar sekaligus moderator acara, Amung Ma’mun mengungkapkan, forum ini adalah kajian akademis, pihaknya pun berharap hasilnya optimal.***