Dinas PU Ingatkan Warga Jangan Dirikan Bangunan Di Sekitar Sungai

- Penulis

Selasa, 9 April 2019 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Dudy Prayudy mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di daerah bantaran sungai. Selain melanggar aturan, bangunan di bantaran sungai dapat mengancam keselamatan.

“Aturannya tidak boleh membangun di pinggir sungai, artinya tidak boleh ada bangunan di sempadan sungai minimal 3 meter dari badan sungai. Kalau kita lihat kondisi sekarang banyak bangunan yang langsung di pinggir sungain bahkan banyak sekali bangunan yang berdiri di kirmir,” kata Dudy di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Bandung, Selasa (9/4).

Dikatakan, kirmir hanya diperuntukan sebagai penahan arus air sungai saja. Sementara apabila mendirikan bangunan di atas kirmir dikhawatirkan tak mampu menopang beban bangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal kirmir yang kita buat bukan untuk menahan bangunan tapi untuk menahan air. Kirmir bukan untuk menahan bangunan,” tegasnya.

“Sanksinya ada beberapa tahap misalkan awalnya teguran dulu, kemudian penyegelan dan kemudian pembongkaran dan pembongkaran ini domainnya di Satpol PP,” ulasnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat ikut serta menjaga kelestarian aliran sungai. Karena sampah di sungai ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir ataupun genangan air di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Mal

Komentari

Berita Terkait

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026
Ini Kelebihan DAIFEST 2025, 9 Unit Mobil dan Logam Mulia Siap Jadi Milik Anda

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB