BANDUNG, PelitaJabar – Menyambut bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 1445 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung AKAN melakukan subsidi kebutuhan pokok di 30 kecamatan Kota Bandung.
“Kita akan melakukan subsidi kebutuhan pokok. Ini dalam upaya pengendalian inflasi dan keterjangkauan harga,” beber Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha, Sabtu (09/03/2024).
Rencananya, subsidi kebutuhan pokok ini akan dilaksanakan pada 26-28 Maret mendatang.
Dedi menjelaskan, barang paket sembako yang dijual kepada penerima manfaat harga awalnya adalah Rp163.500 disubsidi sebesar Rp100.000.
“Sehingga penerima manfaat hanya membayar Rp63.500 saja,” tutur Dedi.
Isi paket sembako antara lain; beras premium seberat 5 kg, minyak goreng premium (1 liter), gula premium (1 kg), kornet (1 kaleng) dan tepung terigu (1 kg).
Penerima manfaatnya, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung ditambah dari kategori stunting sebesar 10 persen.
“Untuk penerima manfaatnya Kita sesuaikan dengan DTKS yang ada di Dinsos ditambah 10 persen kategori stunting,” pungkasnya. ***