Dorong Pemasaran, Petani Kopi Harap Jabar Punya Perda Lokal

- Penulis

Selasa, 16 Februari 2021 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Petani Kopi yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Giri Senang Desa Giri Mekar Kec. Cilengkrang Kab. Bandung mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait minum kopi lokal.

Ketua Kelompok Tani Hutan Giri Senang Asep Rohman mengatakan, peraturan daerah ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara mendorong pemasaran kopi lokal Jawa Barat kepada masyarakat.

“Berharap Kopi Jawa Barat ini mempunyai perda, mudah2an masyarakat jabar ini mulai minum kopi lokal”, papar Asep kepada Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, saat kunjungan kerjasa Senin (15/2/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi II DPRD Jabar Asep Suherman mengatakan Kopi saat ini menjadi salah satu komoditas unggulan Jawa Barat. Namun sayangnya pemasaran hasil produk kopi lokal ini masih menjadi kendala. Komisi II mendorong pemerintah dapat ikut membantu memasarkan kopi seperti halnya dibuatkan regulasi.

“Seperti halnya kepentingan Makan-minum itu diwajibkan bagi pemerintah dan seluruh jajaran instansi menggunakan produk lokal salah satunya kopi. Ini penting agar kepekaan kita terhadap produk lokal ini dicontohkan oleh pemerintah”, ujar Asep.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Jabar Sari Sundari yang mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat sebuah kebijakan agar hasil kopi lokal sepertihalnya Kopi Palasari ini bisa dipasarkan minimal diseluruh Jawa Barat.

“Jadi kesulitannya adalah ketika mereka panen tetapi hasilnya tidak ada karena hasilnya sudah diambil oleh ijon. Alangkah baiknya jika pemerintah ikut membuat kebijakan,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terbaru

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB