Dorong Pemasaran, Petani Kopi Harap Jabar Punya Perda Lokal

- Penulis

Selasa, 16 Februari 2021 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Petani Kopi yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Giri Senang Desa Giri Mekar Kec. Cilengkrang Kab. Bandung mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait minum kopi lokal.

Ketua Kelompok Tani Hutan Giri Senang Asep Rohman mengatakan, peraturan daerah ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara mendorong pemasaran kopi lokal Jawa Barat kepada masyarakat.

“Berharap Kopi Jawa Barat ini mempunyai perda, mudah2an masyarakat jabar ini mulai minum kopi lokal”, papar Asep kepada Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, saat kunjungan kerjasa Senin (15/2/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi II DPRD Jabar Asep Suherman mengatakan Kopi saat ini menjadi salah satu komoditas unggulan Jawa Barat. Namun sayangnya pemasaran hasil produk kopi lokal ini masih menjadi kendala. Komisi II mendorong pemerintah dapat ikut membantu memasarkan kopi seperti halnya dibuatkan regulasi.

“Seperti halnya kepentingan Makan-minum itu diwajibkan bagi pemerintah dan seluruh jajaran instansi menggunakan produk lokal salah satunya kopi. Ini penting agar kepekaan kita terhadap produk lokal ini dicontohkan oleh pemerintah”, ujar Asep.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Jabar Sari Sundari yang mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat sebuah kebijakan agar hasil kopi lokal sepertihalnya Kopi Palasari ini bisa dipasarkan minimal diseluruh Jawa Barat.

“Jadi kesulitannya adalah ketika mereka panen tetapi hasilnya tidak ada karena hasilnya sudah diambil oleh ijon. Alangkah baiknya jika pemerintah ikut membuat kebijakan,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB