Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Konsistensi antara visi misi Bupati Garut dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah kembali menjadi sorotan.

Dudi Supriadi, pemerhati kebijakan publik menegaskan, arah pembangunan Kabupaten Garut tidak bisa hanya bertumpu pada semangat politik dan janji kampanye, tetapi harus terukur, terstruktur, dan sesuai dengan kerangka perencanaan yang sah.

“Visi dan misi kepala daerah harus tercermin secara konkret dalam RPJMD. Namun itu tidak cukup, karena RPJMD juga harus terhubung secara logis dan sistematis dengan Renstra, Renja, hingga RKPD tahunan. Kalau tidak sinkron, pembangunan akan kehilangan arah dan efektivitasnya,” ujar Dudi kepada PJ Rabu 10 September 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, kesesuaian antara dokumen tersebut tidak hanya menyangkut tataran administratif, melainkan juga menjadi fondasi bagi keberhasilan pembangunan jangka menengah dan panjang di daerah.

“Disamping kesesuaian RPJMD dengan Renja, Restra, dan RKPD tahunan, semua rencana itu harus sesuai juga dengan tata ruang Kabupaten Garut. Ini penting sebagai pegangan utama dalam akselerasi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang,” tegasnya.

Menurut Dudi, rencana tata ruang adalah peta besar yang menentukan arah pembangunan wilayah—baik dari aspek pemanfaatan lahan, zonasi pembangunan, hingga keberlanjutan lingkungan.

Bila RPJMD atau program prioritas tidak selaras dengan tata ruang, maka akan terjadi konflik pemanfaatan wilayah, pelanggaran aturan zonasi, dan potensi kerugian sosial maupun ekologis di kemudian hari.

“Sering kali kita temukan proyek-proyek pembangunan yang bertabrakan dengan tata ruang, karena perencanaannya dipaksakan atau tidak memperhatikan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Ini bukti lemahnya sinergi antardokumen perencanaan dan pengawasan daerah,” tambahnya.

Dudi juga menyoroti perlunya penguatan peran Bappeda sebagai institusi kunci yang memastikan seluruh dokumen perencanaan berjalan seragam dan sinergis.

Selain itu, transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan dokumen juga dinilai sangat penting agar pembangunan tidak elitis, melainkan partisipatif dan sesuai kebutuhan warga.

“Pembangunan yang berorientasi hasil harus dimulai dari perencanaan yang benar dan patuh pada aturan. Kita tidak bisa bicara akselerasi kalau arah pembangunannya saja belum jelas,” tutup Dudi.

Ini menjadi pengingat bahwa dokumen perencanaan bukan hanya formalitas, tetapi merupakan alat kontrol dan kompas pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Garut dituntut untuk menyelaraskan seluruh dokumen perencanaan dengan tata ruang sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat, berkelanjutan, dan berdampak bagi masyarakat, Jang

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB