DPRD Jabar Tindak Lanjuti Permintaan IDI Soal Penangguhan RUU Omnibuslow

- Penulis

Kamis, 1 Juni 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar- Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jabar dan 4 organisasi profesi kesehatan lainnya diantaranya; Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Audiensi diterima Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Dr. H. Abdul Harris Bobihoe beserta Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar diantaranya; Drs.H. Yod Mintaraga, MPA, Ali Rasyid,M.Sos dan H. Enjang Tedi, M.Sos di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (31/5/2023).

Abdul Harris Bobihoe menuturkan, audiensi dengan IDI Provinsi Jabar dan 4 organisasi profesi kesehatan lainnya terkait permintaan penangguhan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan penangguhan, karena mereka menilai proses penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan terburu-buru, tidak melibatkan organisasi profesi kesehatan salah satunya IDI, dan banyak pasal yang justru merugikan penerima kesehatan yakni, masyarakat.

‘Kami menerima audiensi dari IDI Provinsi Jabar dan organisasi profesi kesehatan lainnya. Mereka menginginkan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan dihentikan, ditangguhkan karena dari mulai proses hingga substansi pasal (beberapa pasal) berdampak negatif, merugikan masyarakat, dan dianggap meresahkan bagi organisasi profesi kesehatan (IDI dan sebagainya),’ tutur Abdul Harris Bobihoe, Bandung, Rabu (31/5/2023).

Setelah audiensi ini, Komisi V DPRD Jawa Barat bakal segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menyampaikannya langsung ke pemerintah pusat, melalui DPR RI khususnya komisi terkait dan melalui fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat RI.

‘RUU Omnibus Law ini dibahas di DPR RI, jadi bukan kewenangan kami (DPRD Jawa Barat), tapi kami bisa menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan IDI Provinsi Jabar dan organisasi profesi kesehatan lainnya untuk disampaikan ke DPR RI, dan kami sebagai wakil rakyat tentu punya kewajiban untuk menyampaikan aspirasi ini,’ katanya.

Ketua IDI Provinsi Jabar Dr Eka Mulyana mengatakan, permintaan penangguhan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan bukan hanya aspirasi dari IDI dan organisasi profesi kesehatan lainnya di Jabar, tetapi di semua daerah di Indonesia.

‘Kenapa kami ke Komisi V DPRD Jawa Barat, karena kami sangat berharap aspirasi ini bisa diteruskan ke pemerintah pusat, baik itu eksekutif, legislatif hingga Presiden RI,’ ucapnya.

Terkait alasan penangguhan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan jelas Dr Eka Mulyana, pihaknya menilai sejak awal proses pembahasannya, hingga substansi pasal dari RUU Omnibus Law dinilai bermasalah.

RUU Omnibus Law terdiri dari 20 bab dan 478 pasal terdapat pasal yang dinilai merugikan masyarakat, dan meresahkan bagi tenaga kesehatan.

Salah satunya soal aborsi, dalam draf RUU Omnibus Law Kesehatan disebutkan aborsi bisa dilakukan sampai 14 minggu.

Sebelumnya, aborsi dilakukan sampai 6 minggu dengan alasan janin belum lengkap terbentuk, sehingga aborsi masih bisa dilakukan.

‘Tapi RUU Omnibus Law Kesehatan 14 minggu (kondisi janin sudah lengkap). Hal itulah yang salah satu kami kritisi. Jangan sampai RUU Kesehatan ini disahkan di awal Juli karena akan banyak merugikan masyarakat,’  keluhnya. ***

Komentari

Berita Terkait

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai
Chery TIGGO 8 Raih “Car of the Year” dan “Hybrid Hero”
Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup
DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh
JuiceFriend Perluas Pasar di Summarecon Bekasi
Pondasi Bergeser, Farhan Minta Penghuni Rumah di Cidadap Diungsikan
SMARTFREN Fun Run 2025 Berlangsung Sukses di Kebumen
Presiden Prabowo Prioritaskan BBM dan Listrik Untuk Banjir Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:53 WIB

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:51 WIB

Chery TIGGO 8 Raih “Car of the Year” dan “Hybrid Hero”

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:37 WIB

Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:59 WIB

JuiceFriend Perluas Pasar di Summarecon Bekasi

Berita Terbaru

La Nyalla berpose bersama para Pengprov Cabor Muaythai usai membuka BK Porprov di Gor Koni Kota Bandung.

FEATURED

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai

Rabu, 3 Des 2025 - 09:53 WIB

Ribuan pengunjung antusias saat berlangsungnya  GAIKINDO GJAW 2025.

FEATURED

Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup

Selasa, 2 Des 2025 - 21:37 WIB

Salah satu rumah yang mendapat bantuan Rutuilahu oleh DPKP Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh

Selasa, 2 Des 2025 - 21:01 WIB

JuiceFriend membuka cabang baru di RS Summarecon Bekasi yang diresmikan Desy Nathalia, SE., CEO Juicefriend. PJ/Dok

FEATURED

JuiceFriend Perluas Pasar di Summarecon Bekasi

Selasa, 2 Des 2025 - 14:59 WIB