DPRD Jawa Barat Setujui 6 Ranperda di Propemperda 2023

- Penulis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disetujui sekaligus ditetapkan DPRD Jawa Barat masuk di perubahan Program Pembentuan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jabar Tahun 2023.

Persetujuan dan penetapan 6 Ranperda masuk di perubahan Propemperda Provinsi Jabar Tahun 2023 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (27/7/2023).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat menuturkan, 6 Ranperda yang telah disetujui atau ditetapkan tersebut merupakan usulan dari gubernur atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum persetujuan dan penetapan, DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Gubernur Jabar dengan nomor 4143/HK.02.01/HUKHAM tanggal 30 Mei 2023 tentang Permohonan Usulan Tambahan Ranperda untuk Propemperda 2023.

Kemudian, berdasarkan rapat Badan Musyawarah pada 6 Juli 2023 disepakti pembahasan surat tersebut dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari 17 sampai 28 Juli 2023.

“Alhamdulilah, Bapemperda telah menyelesaikan pembahasannya, dan telah melaporkannya dalam rapat paripurna yang dibacakan oleh Anggota Bapemperda Dessy Susilawati,” tutur Achmad Ruhiyat, Bandung, Jumat (27/7/2023).

Sementara itu, Anggota Bapemperda Dessy Susilawati menjelaskan terkait pelaksanaan pembahasan 6 Ranperda yang diusulkan gubernur. Bapemperda telah melaksanakan kegiatan pembahasan 6 Ranperda tersebut mulai 17 sampai 28 Juli 2023 ke berbagai pihak terkait, dan diakhiri dengan rapat pleno Bapemperda.

Rapat pleno Bapemperda menghasilkan beberapa hal diantaranya empat Ranperda disetujui untuk ditetapkan dalam usul tambahan Ranperda pada Propemperda 2023. Pembahasan tahap II berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1999 tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank, dan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Empat (4) Ranperda yang dimaksud, Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat,” jelas Dessy Susilawati.

Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat, dan Ranperda Tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.

Sedangkan untuk 2 Ranperda yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat ada beberapa catatan.

Berdasarkan pertimbangan dimaksud, Bapemperda merekomendasikan untuk tidak memasukan 2 Ranperda tersebut kedalam usulan tambahan untuk Propemperda Tahun 2023 atau Perubahan Propemperda Tahun 2023. Tapi bisa diusulkan kembali pada pengajuan selanjutnya.

6 Ranperda Perubahan Propemperda Provinsi Jabar 2023

1. Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
3. Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
4. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat
5. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat
6. Ranperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar. ***

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB