BANDUNG, PelitaJabar — Tim kuasa hukum artis bernama Zulfikar alias Jamal ‘Preman Pensiun’ hari ini kembali mendatangi kantor BNN Jawa Barat guna menindak lanjuti pengajuan asesment rehabilitasi klien nya.
Menurutnya, BNN dan tim dokter dari BNN Jawa Barat telah merilis hasil pemeriksaan terhadap Zulfikar alias Jamal. Meski demikian pihaknya belum bisa berkomentar banyak akan hasil tersebut.
“Pihak BNN ataupun Jamal masih harus menunggu surat keputusan dari Polrestabes Bandung teekait pengajuan Rehabilitasi Jamal,” jelas Henky Solihin kuasa hukum Zulikar, Selasa (23/7).
Dari hasil pemeriksaan dokter BNN merilis dan akan kita jawab setelah dapat surat resmi dari Polrestabes.
Dikatakan, harapan besar dapat menjalankan rehabilitasi agar kedepannya kliennya tersebut dapat kembali ke masyarakat dan betkarya kembali dengan rasa percaya diri.
“Kita berharap yang bersangkutan ini bisa di rehab. Bisa kembali ke masyarakat bisa berkarya lagi, Insha Allah hasilnya akan segera, dalam arti harus berkordinsi dulu dengan polrestabes menunggu hasil keputusan dari hari ini,” papar Henky.
Menurutnya, Jamal merupakan korban dari liarnya peredaran narkoba di negeri ini.
“Apalagi narkoba jenis sabu yang kerap di gunakan para artis tanpa mereka sadari bahwa narkoba ini bisa sangat cepat merusak organ- organ tubuh manusia khususnya otak manusia,” pungkasnya. Rief