BANDUNG, PelitaJabar – Sebagai bank penyalur kredit, bank bjb terus mendukung penuh agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Salah satu langkah konkrit dengan menjalin sinergi dengan PT Jamkrindo yang ditandai dengan MoU penjaminan kredit modal kerja Selasa (07/07/2020).
Lewat kerja sama ini, pihak Jamkrindo dan Askrindo ditunjuk sebagai penjamin kredit modal kerja perseroan.
Sebagai bentuk simbolisasi formal, bank bjb menyalurkan kredit modal kerja sebesar Rp110 juta kepada nasabah UMKM yang menjalankan usah toko reklame dan toko tas.
Penyaluran kredit modal kerja ini menandai secara resmi berlakunya penjaminan oleh Jamkrindo dan Askrindo sebagai pihak yang bertanggung jawab sebagai penjamin.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan bank bjb menjadikan UMKM sebagai salah satu sektor fokus penyaluran pembiayaan, terlebih menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang membuat para pelaku usaha kecil meredup.
“Sektor UMKM adalah tulang punggung utama yang menopang tegaknya perekonomian nasional. Dorongan terhadap pelaku usaha mikro harus menjadi prioritas terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini. Di sisi lain, diperlukan pula distribusi tugas dan tanggung jawab agar strategi pemulihan berjalan komprehensif. Karena itu, bank bjb sangat mendukung penuh sinergi penguatan antar lembaga dalam rangka penguatan jaring pengaman di berbagai lapisan demi menjamin kelancaran pemulihan ekonomi yang menjadi harapan semua orang,” kata Yuddy.
Sebelumnya, kedua perusahaan pelat merah itu resmi ditunjuk pemerintah sebagai penjamin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp5 triliun kepada dua BUMN tersebut.
Langkah penjaminan ini merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang ditekankan pemerintah, khususnya dalam memulihkan denyut nadi UMKM.
Berdasarkan perjanjian, jumlah plafon kredit yang dapat dijamin pada program ini hingga Rp10 miliar dengan tenor pinjaman hingga tiga tahun.
Program ini merupakan seri lanjutan dari agenda PEN oleh pemerintah. ***