Edwin Senjaya Minta Pemkot Bandung Tindak Tegas Pelanggar Ijin Pembangunan

- Penulis

Minggu, 18 Juni 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDIENSI : Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menerima audiensi Aliansi Peduli Kota Bandung. di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (9/6/2023). Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, PelitaJabar — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., berharap adanya pelanggaran pembangunan tidak terjadi lagi di Kota Bandung.

Karena itu pihaknya meminta Pemkot Bandung untuk tegas menindak pelanggar ijin pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya kita ingin menegakkan aturan di Kota Bandung, sehingga pihak hotel harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Edwin saat audiensi dengan Aliansi Peduli Kota Bandung. di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).

Audiensi ini terkait dengan keberadaan proyek hotel di Jalan Ir. Djuanda yang tengah membangun hingga 9 lantai. Diketahui dalam perizinannya hanya didaftarkan sebagai bangunan 6 lantai.

Dengan tidak adanya penalti atau sanksi akibat pelanggaran pembangunan, maka dikhawatirkan muncul celah-celah terhadap pelanggaran perizinan.

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi peraturan yang ada di Kota Bandung, di mana ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu, dengan melakukan pelanggaran,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., mengapresiasi aduan yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Bandung, terkait pembangunan yang ada di Kota Bandung.

Lebih jauh, persoalan perizinan pembangunan tersebut akan dibawa ke Komisi A DPRD Kota Bandung untuk dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Pihaknya juga mendesak Pemkot Bandung untuk menutup celah pelanggaran perijinan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Kota Bandung. Sehingga akan jadi masukan ke Komisi A untuk meninjau kembali perda dan perwal terkait masalah ini,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Penduduk Non Permanen Bertambah Layanan Publik Meningkat
Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Lebaran Usai Kini Saatnya Jaga Kesehatan Mobil, Berikut Tipsnya
Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini
Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya
KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi
Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen
Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:23 WIB

Penduduk Non Permanen Bertambah Layanan Publik Meningkat

Jumat, 11 April 2025 - 19:50 WIB

Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Jumat, 11 April 2025 - 19:07 WIB

Lebaran Usai Kini Saatnya Jaga Kesehatan Mobil, Berikut Tipsnya

Kamis, 10 April 2025 - 18:45 WIB

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini

Kamis, 10 April 2025 - 15:38 WIB

Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya

Berita Terbaru

FEATURED

Penduduk Non Permanen Bertambah Layanan Publik Meningkat

Jumat, 11 Apr 2025 - 20:23 WIB

DAERAH

Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Jumat, 11 Apr 2025 - 19:50 WIB

FEATURED

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:45 WIB