Emil Lantik 1.073 CPNS Via Teleconference

- Penulis

Selasa, 21 April 2020 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1.073 orang di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Rinciannya, 1.064 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2018, dan 9 orang CPNS TA 2014.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pelantikan digelar melalui media elektronik atau teleconference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (21/4/20). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 823/Kep.174/Mutasi tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan di Bandung, 28 Februari 2020.

“Kami mohon maaf pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan ini yang seharusnya berada di tempat yang sangat formal dan baik, kita lakukan pertama kalinya dalam sejarah dilantik di tempat yang sangat terbatas. Di mana lebih dari seribu orang yang dilantik ada yang di rumahnya masing-masing, juga ada di kantor Pemda Provinsi Jawa Barat yang ada di daerah,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kang Emil pun menekankan tiga nilai dasar yang tidak boleh berubah dan harus dimiliki PNS Pemda Provinsi Jabar. Pertama, ia meminta PNS Jabar harus memiliki kualitas integritas yang baik. Tugas sebagai PNS adalah pengabdian, di mana kemuliaannya adalah keberhasilan melaksanakan tugas dan pelayanan kepada publik.

“Integritas adalah harga mati dan pondasi. Jangan sampai goyah, jangan sampai hancur dan digadaikan oleh hal-hal yang bisa merusak nilai-nilai integritas itu,” ucapnya.

“Kembalikan kepada niat. Hari ini Anda diambil sumpah jabatan, berpuluh tahun Anda akan mengalami godaan-godaan, akan mengalami tantangan-tantangan yang mungkin akan merusak nilai integritas itu,” imbuhnya.

Nilai kedua adalah melayani dengan sepenuh hati. Kang Emil menuturkan, para PNS yang dilantik memiliki tugas melayani hampir 50 juta penduduk Jabar. Untuk itu, ia meminta mereka untuk melakukan pelayanan publik dengan senyuman dan keikhlasan, serta didukung sikap inisiatif dan proaktif tanpa menunggu perintah.

“Jadilah kelompok yang melayani bukan dilayani, jadilah kelompok yang memberi bukan diberi. Kelompok yang menolong bukan yang ditolong, kelompok yang membantu bukan dibantu. Itulah esensi dari PNS Provinsi Jawa Barat, selalu tangannya di atas bukan tangan di bawah,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB