FAGAR Desak DPRD Sidang Kode Etik Euis Ida & Enan

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Forum Guru Honorer dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut secara resmi melaporkan Ketua DPRD Euis Ida Wartian dan Wakil Pimpinan Enan ke Badan Kehomatan (BK) DPRD Garut.

Mereka mendesak BK DPRD untuk segera menggelar sidang kode etik terhadap Euis Ida Wartiah dan Enan.

Hal itu didasari atas pernyataan Ketua DPRD yang telah memicu kemarahan ratusan guru honorer, saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya 20 perwakilan Fagar mendatangi gedung DPRD dan mealayangkan surat resmi melaporkan keduanya kepada BK DPRD pada Senin siang (24/06/2024) sekitar pukul 14.00 WIB .

Ketua Fagar, Ma’ mol Abdul Fatih mengatakan pihaknya bersama perwakilan guru honorer mendatangi gedung DPRD melaporkan secara tertulis kepada Badan Kehormatan untuk segera memproses sidang kode etik terhadap Ketua Dewan dan salah satu wakil pimpinan.

“Kami minta Badan Kehormatan untuk memanggil dan menyidangkan Ketua DPRD Euis Ida Wartiah dan Wakil pimpinan Enan yang dinilai telah melanggar kode etik sebagai wakil rakyat,” ujar Ma’mol.

Pihaknya melaporkan Ketua Dewan karena telah melecehkan dan mencederai profesi guru dimana pernyataan Ketua Euis Ida yang tak pantas diucapkan sebagai pejabat publik yang juga sebagai pimpinan dewan.

Ia juga melaporkan Wakil Pimpinan Dewan yakni Enan (Partai Gerindra) yang dinilai sudah melakukan kebohongan publik khususnya kepada seluruh guru honorer yang ada di Kabupaten Garut.

“Dia sudah melanggar kesepakatan dan ingkar janji pada saat itu tertuang dalam berita acara ditandatangani diatas materei.Dimana Saudara Enan siap bertanggungjawab untuk menyetujui semua guru honorer sebanyak 2000 kuota untuk diangkat menjadj ASN atau PPPK.Namun nyatanya malah dia justru ingkar, maka kami laporkan keduanya ke BK untuk segera diproses sidang kode etik,” pungkasnya.

Jika BK tidak memprosesnya, pihaknya akan menggelar kembali dengan massa yang lebih banyak. Jang

Komentari

Berita Terkait

Pangdam III/Slw Sebut Dunia Usaha Berkontribusi Ciptakan Stabilitas Nasional
Fokus Keselamatan Penumpang, Manajemen Daop 2 Periksa Lintas Wilayah
Ga Perlu Khawatir, Pakan & Gaji Pekerja Kebon Binatang Bandung Aman
Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan
Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026
Dari Seminar Bersinergi Membangun Negeri, Mayjen TNI Kosasih Sebut Kolaborasi Harus Berdampak Nyata
Bangun Negeri, Kodam III/Slw dan UNPAK Lakukan Kerjasama Strategis
Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:59 WIB

Pangdam III/Slw Sebut Dunia Usaha Berkontribusi Ciptakan Stabilitas Nasional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:52 WIB

Fokus Keselamatan Penumpang, Manajemen Daop 2 Periksa Lintas Wilayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:55 WIB

Ga Perlu Khawatir, Pakan & Gaji Pekerja Kebon Binatang Bandung Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Berita Terbaru

Selama seminggu sejak beroperasi, tercatat 6000 lebih pelanggan menggunakan layanan KA Sangkuriang. PJ/Dok

FEATURED

Sejak Dibuka, KA Sangkuriang Layani 6000 Lebih Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:57 WIB

Belum cairnya anggaran Porprov 2026, membuat beberapa atlet di Jabar hengkang. PJ/Dok

FEATURED

Anggaran Belum Cair, Bagaimana Nasib Atlet & Porprov 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:55 WIB