FAGAR Desak DPRD Sidang Kode Etik Euis Ida & Enan

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Forum Guru Honorer dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut secara resmi melaporkan Ketua DPRD Euis Ida Wartian dan Wakil Pimpinan Enan ke Badan Kehomatan (BK) DPRD Garut.

Mereka mendesak BK DPRD untuk segera menggelar sidang kode etik terhadap Euis Ida Wartiah dan Enan.

Hal itu didasari atas pernyataan Ketua DPRD yang telah memicu kemarahan ratusan guru honorer, saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya 20 perwakilan Fagar mendatangi gedung DPRD dan mealayangkan surat resmi melaporkan keduanya kepada BK DPRD pada Senin siang (24/06/2024) sekitar pukul 14.00 WIB .

Ketua Fagar, Ma’ mol Abdul Fatih mengatakan pihaknya bersama perwakilan guru honorer mendatangi gedung DPRD melaporkan secara tertulis kepada Badan Kehormatan untuk segera memproses sidang kode etik terhadap Ketua Dewan dan salah satu wakil pimpinan.

“Kami minta Badan Kehormatan untuk memanggil dan menyidangkan Ketua DPRD Euis Ida Wartiah dan Wakil pimpinan Enan yang dinilai telah melanggar kode etik sebagai wakil rakyat,” ujar Ma’mol.

Pihaknya melaporkan Ketua Dewan karena telah melecehkan dan mencederai profesi guru dimana pernyataan Ketua Euis Ida yang tak pantas diucapkan sebagai pejabat publik yang juga sebagai pimpinan dewan.

Ia juga melaporkan Wakil Pimpinan Dewan yakni Enan (Partai Gerindra) yang dinilai sudah melakukan kebohongan publik khususnya kepada seluruh guru honorer yang ada di Kabupaten Garut.

“Dia sudah melanggar kesepakatan dan ingkar janji pada saat itu tertuang dalam berita acara ditandatangani diatas materei.Dimana Saudara Enan siap bertanggungjawab untuk menyetujui semua guru honorer sebanyak 2000 kuota untuk diangkat menjadj ASN atau PPPK.Namun nyatanya malah dia justru ingkar, maka kami laporkan keduanya ke BK untuk segera diproses sidang kode etik,” pungkasnya.

Jika BK tidak memprosesnya, pihaknya akan menggelar kembali dengan massa yang lebih banyak. Jang

Komentari

Berita Terkait

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta
TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung
Faktor Penurunan Kualitas Sinyal Wifi Berdasarkan Jarak dan Penghalang
Edwin Senjaya Beberkan Faktor Ini Bikin Indonesia Lemah
PB PSTI Keluarkan Surat Penundaan Musprov Jabar
Saat Bupati Genjot Wisata Garut, Disdik Justru Gelar Euforia di Yogyakarta
Koni Jabar Belum Terima Tembusan Rekomendasi PB PSTI

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:21 WIB

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:05 WIB

TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:29 WIB

Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:43 WIB

Faktor Penurunan Kualitas Sinyal Wifi Berdasarkan Jarak dan Penghalang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:29 WIB

Edwin Senjaya Beberkan Faktor Ini Bikin Indonesia Lemah

Berita Terbaru

PT KAI Daop 2 Bandung membatalkan perjalanan ke Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang akibat genangan air. PJ/Dok

FEATURED

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Minggu, 18 Jan 2026 - 20:21 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandung bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menggelar raker membahas sejumlah agenda dan evaluasi program tahun 2025. Foto Cipt/Humaspro

FEATURED

Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:29 WIB

Kang Edwin Senjaya berpose bersama para kader TPK usai menjadi narasumber. Foto Cipta/Humaspro

FEATURED

Edwin Senjaya Beberkan Faktor Ini Bikin Indonesia Lemah

Sabtu, 17 Jan 2026 - 08:29 WIB