JAKARTA, PelitaJabar – Pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb dengan Bank Jambi memasuki tahap final. Karena itu, bank bjb bersama Gubernur Jambi menandatangani Perjanjian Antar Pemegang Saham (Shareholders Agreement/SHA) yang mengatur peran para pihak dalam Pengendalian atas Bank Jambi.
Penandatangann antara Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldy dan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, disaksikan Pj Gubernur Jawa Barat, OJK Pusat, Kepala OJK Jawa Barat, Kepala OJK Provinsi Jambi, Kepala OJK Sumatera Bagian Selatan dan Direktur Utama Bank Jambi, berlangsung Rabu, 17 Juli 2024, di Kantor Perwakilan bank bjb Jakarta.
Klausul-klausul dalam SHA ini telah melalui proses diskusi panjang, dan mencapai titik temu berkat itikad baik dan kesamaan visi seluruh pihak untuk membangun perbankan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldy, menjelaskan, penandatanganan SHA ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama Penyertaan Saham Bersyarat yang telah ditandatangani pada 28 Juni 2024 lalu.
“Penandatanganan Shareholders Agreement pada hari ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank. Pasca penandatanganan SHA, artinya Induk KUB dalam hal ini bank bjb bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi beserta Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jambi telah memiliki visi yang sama untuk bersama-sama membangun, memperkuat dan meningkatkan peran BPD khususnya untuk mendukung jalannya transaksi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.” papar Yuddy Renaldy.
Mengenai pelaksanaan Pengendalian atas Bank Jambi nya sendiri, akan dilakukan bank bjb dan Pemprov Jambi selayaknya konsep dwitunggal.
Provinsi Jambi, dengan seluruh kota dan kabupatennya, memiliki ekosistem daerah dengan potensi besar, dengan APBD mencapai Rp. 5,1 triliunan rupiah dan populasi penduduk yang mencapai 3,6 Juta Jiwa.
Saat ini, bank bjb adalah satu-satunya BPD yang telah berstatus konglomerasi keuangan, dengan perusahaan anak seperti bank bjb Syariah, Bank Bengkulu, dan beberapa lembaga keuangan lainnya.
Bank bjb juga memegang peringkat Corporate Rating tertinggi di antara BPD lainnya dan memiliki aplikasi mobile “Digi Mobile” dengan fitur-fitur setara dengan perbankan papan atas nasional.
Pada Maret 2024 lalu, kinerja Bank Jambi menunjukkan kinerja mengesankan. Dengan total aset sebesar Rp13,3 triliun, Bank Jambi berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp10,9 triliun dan menyalurkan kredit serta pembiayaan sebesar Rp9,5 triliun. Laba yang tercatat mencapai Rp95,5 miliar dengan Return on Equity (ROE) sebesar 16,49%.
Atas kinerja tahun 2023, Bank Jambi juga mampu memberikan dividen sebesar Rp137,5 miliar kepada pemegang saham. Selain itu, Bank Jambi juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset sebesar Rp1,2 triliun dan ROA 3,19%, yang dapat bersinergi dengan bank bjb Syariah untuk memperluas pasar perbankan syariah di Indonesia.
Setelah penandatanganan SHA ini, bank bjb akan mengajukan permohonan Fit and Proper Test sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku. ***