BANDUNG, PelitaJabar – Pasca dibuka kembali lapangan Gasibu untuk umum, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau penerapan protokol kesehatan di sarana olahraga tersebut.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– telah mengeluarkan Instruksi Gubernur yang didukung dengan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 terkait pembukaan kembali sarana olahraga di Gasibu dan Saparua dengan sejumlah pembatasan mulai 1 September 2021.
Dalam peninjauan tersebut, Kang Emil memeriksa alur masuk pengunjung yang kini sudah satu pintu yaitu di Sebelah Barat.
Sebelum memasuki area, pengunjung diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas. Kemudian mereka wajib melakukan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang ada di pintu masuk. Kapasitas maksimal pengunjung Gasibu saat ini 150 orang.
Informasi yang didapatkan dari petugas Gasibu, pengunjung berjumlah 100 orang. Sehari sebelumnya, tepatnya sore hari, rata-rata mencapai 150 orang.
Adapun sejumlah aturan yang harus ditaati pengunjung yang akan masuk Gasibu antara lain, individu/ kelompok kecil maksimal empat orang, tidak diperbolehkan interaksi jarak dekat, wajib menggunakan masker dan kapasitas maksimal 50 persen.
“Bila ditemukan kasus konfirmasi COVID-19 maupun terlihat ada kerumunan, maka fasilitas bisa kembali ditutup,” pungkasnya Sabtu 4/09/2021).