JAKARTA, PelitaJabar – Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi (Ex Sentra Mulia) mengalami kebakaran Kamis 8 Desember 2022 sekitar pukul 10.48 WIB. Kebakaran tersebut menyebabkan pelayanan terhambat, seperti proses persetujuan visa, persetujuan izin tinggal hingga M-Paspor.
‘Titik awal kebakaran berada di lantai 5. Ditjen Imigrasi sedang melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran. Sehubungan dengan kejadian ini, dilakukan evakuasi pegawai untuk keluar dari gedung dan melanjutkan pekerjaan dari rumah masing-masing. Kondisi ini menyebabkan adanya hambatan terhadap pelayanan keimigrasian,’ papar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.
Dia melanjutkan, tujuh mobil pemadam kebakaran diterjunkan, dan tidak ada korban dalam insiden kebakaran ini.
‘Alhamdulillah dokumen keimigrasian berhasil diselamatkan, tidak ada dokumen keimigrasian yang hancur, para deteni juga sudah dievakuasi,’ pungkasnya.
Informasi terbaru mengenai pelayanan keimigrasian bisa diakses melalui www.imigrasi.go.id dan akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi. ***