BANDUNG, PelitaJabar — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) menilai, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mandul menangani kasus korupsi. Selain itu, GMBI meminta kejelasan kasus hukum bansos/hibah buat organisasi BCCF tahun 2008,2009,2011, dan 2012 Kota Bandung agar tidak jadi polemik.
Tidak hanya itu, GMBI juga telah meminta laporan terkait mesin parkir di ruas jalan kota Bandung kepada Kejati Jabar, karena terindikasi kerugian negara, namun pihak Kejati Jabar seolah olah tidak transparan kepada publik.
Imbasnya, LSM ini kembali menggeruduk Kejati Jabar dengan menggelar demo yang dikomandoi Ketua Umum DPP LSM GMBI Moh Fauzan Rachman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejati Jabar sejauh ini tidak berani mengumumkan kasus BCCF tidak ada masalah. Kita minta kejelasan kasus korupsi seperti Mesin Parkir Kota Bandung, dana hibah Kab Tasikmalaya yang menyeret Wakil Gubernur Jabar UU dimana kasusnya menyeret juga perangkat di bawahnya,” jelas Fauzan disela aksi domonstrasi di Kejati Jabar Rabu (19/12).
Dikatakan, dalam persidangan, nama UU disebut, dan terdakwa sudah menceritakan perannya dalam kasus itu. Seharusnya pihak kejati merespon aspirasi kita, berikan kepastian hukum terhadap kasus bccf dan mesin parkir kota Bandung.
Ketua Korwil 1 Jabar Abah Mahsur bertanya kepada pihak Kejati, tentang tugas Kejati. “Apa tidak malu sama masyarakat, Bahkan menurut Abah, beberapa kasus korupsi tidak ada kejelasan, dari tahun 2015 sampai sekarang kasus korupsi yang mereka laporkan tidak di tindak lanjuti.
“Saking keselnya masyarakat terhadap kinerja Kejati Jabar, sampai sampai membakar kantor Kejati Jabar, apa ini yang bapak inginkan” tanya abah dengan nada berang.
GMBI mengancam akan melaporkan Kejati Jabar ke Kejagung dan KPK, karena data data yang dilaporkan menurutnya sudah cukup dari sisi bukti dan pengakuan. Man/Mun