Gubernur & Wagub Jabar Dilaporkan Warga Ke Bawaslu Jabar

- Penulis

Jumat, 5 Maret 2021 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN : Dadang Rusdiana (kanan) dan Kuasa Hukum Sachrial SH menunjukkan surat pelaporan kepada awak media usai melaporkan Gubernur dan Wagil Gubernur Jabar ke Bawaslu Jabar Jumat (05/03/2021). PJ-Mal

 

BANDUNG, PelitaJabar – Sejumlah warga Kabupaten Bandung melaporkan Gubernur Jabar Ridan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan karena Ridwan Kamil dan Uu telah melakukan pelanggaran Undang-undang Pemilu terkait pasangan calon (Paslon) No 3 Bupati terpilih Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.

Perwakilan warga Dadang Rusdiana biasa disapa Daru memaparkan, pada 27 Feb 2021 lalu, Gubernur menerima paslon terpilih di kantor Gubernur, dan diupload oleh Dadang Supriatna sebagai Cabup. Disitu, setahu saya, sebagai paslon membicarakan pejabat sekda kab Bandung. Walaupun paslon No 3 sebagai pemenang yang dimumkan oleh KPU, tapi prosesnya masih menunggu keputusan MK.

“Artinya, Gubernur telah melanggar pasal 71, dimana pejabat negara atau pejabat publik tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan salah satu paslon atau merugikan paslon lainnya. Gubernur seharusnya tahu, dia belum ditetapkan sebagai bupati, apalagi membicarakan pejabat biasa, rakyat biasa, apa urusannya membicarakan pejabat sekda,” tegas Darus menjawab PJ usai melaporkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di Bawaslu Jabar Jl. Turangga Bandung Jumat (05/03/2021).

Pihaknya juga mempersoalkan kehadiran Paslon 3 di acara pelantikan Sekda Kab Bandung, Asep Sukmana sebagai Pj Sekda.

“Disitu hadir Dadang dan Shahrul, ini kan aneh. Kalau Bupati yang sudah dilantik, mereka lalu hadir, itu wajar,” tambahnya.

Bahkan, dia melanjutkan, jika di MK ternyata paslon No 3 di nyatakan kalah, tentunya akan berantakan semua. Artinya disitu ada penyalahgunaan kewenangan Gubernur, dimana pada saat tahapan pilkada belum selesai, telah melakukan komunikasi poltik dalam forum resmi di kantor gubernuran.

“Laporan sudah kita berikan pada Bawaslu Jabar, tentang dugaan tindak pidana pemilu. Bawaslu menerima sebagai informasi dan akan dikoordinasikan dulu. Jika tidak ditanggapi, kita akan bawa ke Bawaslu pusat,” jelas Dadang.

Sementara Kuasa Hukum warga, Sachrial SH mengungkapkan, Gubernur telah melanggar pasal 25-26, dimana semua warga dan pejabat masih terikat uu pilkada.

“Saya harap Gubernur jangan terlalu banyak main main, pasti lebih mengerti undang-undang. Karena ini berbahaya. Kalau yang hadir pada saat itu semua paslon, tidak menjadi masalah, DS ini kan baru paslon terpilih, karena statusnya belum jadi Bupati, dia baru jadi paslon terpilih, tapi kenapa Gubernur dan Wakil Gubernur Offside. Saya berharap sekali, bawaslu propinsi jabar menindak laporan dari kita,” pungkasnya. Red

Komentari

Berita Terkait

Dorong Kepemilikan Rumah & UMKM, bank bjb Gelar Forum Bisnis Perumahan
Axis Hadirkan Convert Pulsa, Sisa Saldo Jadi Kuota Utama
Penumpang KA Bisa Pesan Tiket Lebaran Mulai Sekarang
IBFEST Series 10 Hadir di 4 Kota, Bekali Ribuan Siswa dengan AI
Sempat Imbang, bjb Tandamata Akhirnya Taklukkan JPE 3-2
Duel di Kandang Sendiri, Bandung bjb Tandamata Bakal ‘Sikat’ JPE & GPP
HUT 79 Megawati, Gelar Jumat Berkah Masagi
KDM Minta BUMN Selesaikan Kewajiban ke bjb Rp 37 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:44 WIB

Dorong Kepemilikan Rumah & UMKM, bank bjb Gelar Forum Bisnis Perumahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:56 WIB

Axis Hadirkan Convert Pulsa, Sisa Saldo Jadi Kuota Utama

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:58 WIB

Penumpang KA Bisa Pesan Tiket Lebaran Mulai Sekarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:32 WIB

IBFEST Series 10 Hadir di 4 Kota, Bekali Ribuan Siswa dengan AI

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:57 WIB

Sempat Imbang, bjb Tandamata Akhirnya Taklukkan JPE 3-2

Berita Terbaru

Axis menghadirkan fitur Convert Pulsa yang memungkinkan pelanggan menjadikan sisa pulsa menjadi saldo kuota. PJ/Dok

FEATURED

Axis Hadirkan Convert Pulsa, Sisa Saldo Jadi Kuota Utama

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:56 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung mulai membuka penjualan tiket untuk liburan lebaran 2026. PJ/Dok

FEATURED

Penumpang KA Bisa Pesan Tiket Lebaran Mulai Sekarang

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:58 WIB

anak asuhan Risco Herlambang usai megalahkan JPE di Proliga 2026 yang berlangsung di Stadion si Jalan Harupat, Kamis malam. PJ/Dok

FEATURED

Sempat Imbang, bjb Tandamata Akhirnya Taklukkan JPE 3-2

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:57 WIB