Ini Dia 6 Daerah di Jabar Yang Terkena PPKM Hingga 6 September

- Penulis

Rabu, 1 September 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM 31 Agustus hingga 6 September 2021. Jabar menambah dua daerah yang level 2 sehingga menjadi enam daerah.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, enam daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Indramayu, Majalengka dan tambahan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.

Khusus Kabupaten Cianjur perbaikannya sangat signifikan karena dalam perpanjangan PPKM sebelumnya berada zona merah. Sehingga kini Jabar tidak memiliki daerah dengan regulasi PPKM Level 4.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Alhamadulillah di Jabar ada penambahan daerah yang masuk level 2, yaitu Cianjur dan Sukabumi. Sekarang jadi enam daerah yang masuk level 2,’ ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Jabar Dewi Sartika di Bandung, Rabu (1/09/2021).

Sementara 21 kabupaten kota lainnya berada di level 3 atau zona oranye risiko sedang. Dewi menjelaskan, dalam surat Instruksi Mendagri tersebut, daerah harus menjalankan kewaspadaan sesuai level daerahnya masing-masing.

‘Salah satunya soal pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM. Daerah yang berada di level 3 sekarang diizinkan menyelenggarakan PTM dengan pembatasan kapasitas siswa 50 persen dan tentu dengan penerapan protokol kesehatan lainnya,’

Dewi juga menjelaskan kegiatan sektor non esensial dalam PPKM kali ini masih harus menerapkan 100 persen WFO, sedangkan di sektor esensial bisa menerapkan 25 hingga 50 persen dari kapasitas kantor.

‘Sedangkan untuk sektor kritikal, seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, energi dan lain-lain, bisa beroperasi 100 persen,’ jelasnya.

Untuk aktivitas ekonomi lainnya seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, minimarket diiznkan beroperasi dengan 50 persen pengunjung dan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 waktu setempat.

‘Rumah makan, kafe juga sudah boleh makan di tempat dengan durasi 30 menit dan kapasitas pengunjung 50 persen,’ ungkapnya.

Menurut Dewi, tempat ibadah diizinkan dengan kapasitas 50 perden sementata untuk tempat hiburan, bioskop, taman bermain anak, tetap tutup sementara selama pemberlakuan PPKM.

Tren positif Jabar terus berlanjut. Selain tingkat keterisian kamar di rumah sakit rujukan COVID-19 yang sudah menyentuh 17,01 persen, tingkat kesembuhan juga naik signikan.

Data Pikobar per 30 Agustus 2021, pasien sembuh berjumlah 2.660 orang dan yang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri berkurang hingga 2.204 orang. ***

Komentari

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas BRI Bagikan Paket Lebaran Untuk PWI Jabar
Sambangi Panti Jompo PKK Jabar Bagikan Paket Sembako
Wagub Jabar Apresiasi Program PWI Berbagi Takjil
Wartawan Olahraga Dukung Bandung Tuan Rumah Peparda 2025
Walikota & DPRD Kota Bandung “Melamar” Jadi Tuan Rumah Peparda
H. Yoko Puas Kongres PSSI Berjalan Sukses
PT KAI Daop 2 Bandung Siagakan 783 Petugas Keamanan
Hendry Sebut Pembekuan PWI Jabar Sah Karena Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:29 WIB

Perkuat Sinergitas BRI Bagikan Paket Lebaran Untuk PWI Jabar

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:44 WIB

Sambangi Panti Jompo PKK Jabar Bagikan Paket Sembako

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:28 WIB

Wagub Jabar Apresiasi Program PWI Berbagi Takjil

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:53 WIB

Wartawan Olahraga Dukung Bandung Tuan Rumah Peparda 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:18 WIB

Walikota & DPRD Kota Bandung “Melamar” Jadi Tuan Rumah Peparda

Berita Terbaru

FEATURED

Perkuat Sinergitas BRI Bagikan Paket Lebaran Untuk PWI Jabar

Kamis, 27 Mar 2025 - 00:29 WIB

FEATURED

Sambangi Panti Jompo PKK Jabar Bagikan Paket Sembako

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:44 WIB

FEATURED

Wagub Jabar Apresiasi Program PWI Berbagi Takjil

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:28 WIB

FEATURED

Wartawan Olahraga Dukung Bandung Tuan Rumah Peparda 2025

Rabu, 26 Mar 2025 - 13:53 WIB