Ini Tanggapan Dansesko TNI Terkait Tragedi Binpersman

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Komandan Sesko TNI Marsekal Madya TNI Diyah Yudanardi mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan kuantitas dan kualitas SDM (human resources) yang ideal, dibutuhkan pembinaan SDM secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Dalam terminologi di lingkungan TNI disebut Pembinaan Personel dan Tenaga Manusia  atau Binpersman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Permasalahan Binpersman yang terjadi beberapa tahun terakhir, baik di lingkungan TNI maupun Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (K/LPNK), belum terselenggara sesuai harapan,’ papar Komandan Sesko TNI Marsekal Madya TNI Diyah Yudanardi melalui Wadansesko Mayjen TNI Kukuh Surya, saat membuka Seminar Pasis Dikreg L Sesko TNI TA 2022 di Sesko TNI Jalan Martanegara Rabu 30 November 2022.

Dia melanjutkan, hal tersebut dapat terdeteksi dari berbagai isu permasalahan Binpersman yang muncul di ranah publik termasuk di berbagai media sosial.

‘Fenomena ini telah terbukti pada tahun 2019 lalu, dimana Bisperman di lingkungan TNI menjadi sebuah isu nasional yang mana pada saat itu terdapat 788 prajurit TNI berpangkat Kolonel dan 150 Perwira Tinggi TNI nonjobs alias tidak memiliki ruang jabatan. Fenomena ini dikenal dengan “TRAGEDI BINSPERMAN” yang menimbulkan tanggapan pro dan kontra di masyarakat,’ ucapnya.

Karena itu, PresidenJokowi mengeluarkan kebijakan, menambah 60 jabatan Pati dalam struktur organisasi TNI. Isu dikotomi Sipil-Militer, TNI-Polri, Polri-PNS, isu dwifungsi TNI, Isu Supremasi sipil, isu anggaran pensiun aparatur Pemerintah yang membebani APBN dan banyak lagi isu terkait sebagai dampak dari permasalahan Binsperman baik di lingkungan TNI, Polri maupun di K/LPNK.

Terlebih saat Silaturahmi PPAD di Sentul Bogor tanggal 5 Agustus 2022 lalu, pernyataan dari Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan terkait perlunya revisi Undang-Undang TNI pada bidang penugasan Perwira TNI di lingkungan Kementerian, mendapat pro maupun kontra.

Dijelaskan, solusi penambahan jabatan Perwira Tinggi di lingkungan TNI melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia pada 18 Oktober 2019, mulai diimplementasikan pada tahun 2020, kenyataannya tidak dapat menjadi solusi.

Karena itu, pihaknya berharap, Perwira Siswa Dikreg-L Sesko TNI TA 2022 ikut berkontribusi dalam mencari alternatif solusi masalah Binpersman, melalui kajian ilmiah dan seminar ini.

‘Diharapkan muncul gagasan dan pemikiran baru yang mampu melahirkan suatu alternatif solusi berupa konsep integrasi Binpersman di lingkungan TNI dan K/LPNK yang holistik, logis, objektif, solutif, sistematis, akuntabel dan implementatif serta visioner, sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung program pemerintah menuju Indonesia maju,’ pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini
Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya
KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi
Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen
Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam
Panen Raya di Bandung Capai 8 Ton
80 KK Terdampak Bencana Erwin Solusikan Ini
Daop 2 Ngasih Diskon Lebaran Hingga 25 Persen

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 18:45 WIB

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini

Kamis, 10 April 2025 - 15:38 WIB

Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya

Kamis, 10 April 2025 - 11:09 WIB

KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi

Rabu, 9 April 2025 - 23:08 WIB

Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen

Selasa, 8 April 2025 - 19:59 WIB

Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam

Berita Terbaru

FEATURED

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:45 WIB

FEATURED

KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:09 WIB

FEATURED

Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen

Rabu, 9 Apr 2025 - 23:08 WIB

FEATURED

Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam

Selasa, 8 Apr 2025 - 19:59 WIB