Investasi Islam Secara Kaffah, Wujudkan Kemaslahatan

- Penulis

Senin, 15 Maret 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEMI masih berlangsung namun roda perekonomian juga tetap harus berputar. Hal dilematik bila tidak disikapi dengan tepat, tentu akan menghantarkan pada solusi yang keliru pula.

Disisi lain pemulihan ekonomi akibat dampak Pandemi terus digalakkan. Salah satunya dengan menggenjot Investasi.

Kali ini, Jawa Barat mendudukkan investor lokal sebagai bagian penting pertumbuhan investasi. Kinerja investor lokal yang agresif membuat penanaman modal dalam negeri (PMDN) Jawa Barat pada kurtal IV 2020 melejit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Noneng Komara mengatakan sokongan PDMN pada total realisasi investasi ke Jawa Barat sepanjang Oktober-Desember 2020 sangat signifikan. (Bisnis.com)

Adapun, sektor yang paling besar jumlah investasi PMDN di Jawa Barat, ditanamkan pada sektor tersier seperti kontruksi, listrik, gas dan air.

Selain itu, demi pemulihan ekonomi juga Gubernur Jawa barat terus menawarkan kawasan Rebana kepada investor asing termasuk pada investor negara tetangga yaitu Malaysia. Dikarenakan dalam data realisasi investasi ke Jawa Barat sepanjang 2020, Malaysia memiliki 353 proyek dengan nilai investasi mencapai Rp1,7 triliun. Posisi Malaysia berada di peringkat tujuh di bawah negara-negara Asia Selatan dan Eropa.

Selama ini pemerintah terus menarasikan bahwa pembangunan ekonomi Jabar sulit untuk berjalan tanpa adanya bantuan pihak swasta. Masifnya investasi diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, yang nantinya diyakini mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga Jabar.

Berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pemerintah pun melibatkan para investor baik lokal maupun asing.

Seperti pada proyek yang terdapat di wilayah Rebana. Ironisnya, investasi terus digenjot ditengah sumber daya alam yang melimpah ruah serta potensi luar bisa jika dikelola dengan benar. Pemerintah selalu beralasan tidak mempunyai modal untuk mengelola itu semua. Sehingga selalu melibatkan swasta dan korporasi.

Paradigma mekanisme kerjasama melalui investasi akan memulihkan dan menumbuhkan ekonomi adalah paradigma keliru yang mesti diluruskan. Apalagi ketika mereka juga membangun mimpi bebas dari kemiskinan dan kesejahteraan, sekalipun rakyat menikmatinya hanya berupa cipratan (trickle) yang tak bakal berbekas. Namun karena mental kemandiriannya yang sudah lenyap, investasi asing langsung menjadi sesuatu yang sangat dinanti.

Padahal realitanya, melalui investasi yang terus digenjot justru semakin meng-kapitalisasi dan meliberalisasi sektor publik, beserta segala potensi yang ada di wilayah Jawa barat. Hal ini tidak terlepas dari neoliberalisme yang berakibat pada semakin kuatnya hegemoni korporasi. Akhirnya, Jabar harus pasrah jika ekonominya dikontrol para pemodal.

Maka, tak berlebihan jika dikatakan investasi bukanlah solusi atas karut-marutnya perekonomian bangsa dan terhimpitnya lapangan kerja. Yang tampak dari investasi adalah sebuah penjajahan asing lewat ekonomi. Hegemoni para kapitalis terhadap perekonomian sehingga telah menjadikan negeri ini seperti sapi perah.

Selain itu, Kondisi SDA baik Jabar maupun Indonesia yang sedang terjajah adalah sebuah fakta yang terang benderang. Kondisi ini pun muncul karena jerat ideologi kapitalisme dalam pengelolaan SDA Indonesia. Untuk mewujudkan kembali kedaulatan tadi, perlu ada perlawanan terhadap ideologi yang diterapkan saat ini, yaitu kapitalisme.

Solusi untuk mengembalikan kedaulatan pengelolaan SDA yang terbebas dari cengkeraman kapitalisme global adalah dengan menerapkan syariat Islam dalam pengelolaan sumber seperti minyak, gas, dan batu bara, serta sumber energi lainnya menjadi milik umum yang wajib dikelola negara.

Dalam konsep Islam, sumber energi yang jumlahnya melimpah, masuk dalam kategori milik publik. Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara secara profesional dan bebas korupsi. Seluruh hasilnya dikembalikan kepada publik. Ia tidak boleh diserahkan/dikuasakan kepada swasta apalagi asing.

Rasulullah saw. bersabda, “Abyadh bin Hammal pernah menghadap kepada Nabi saw. dan memohon agar ia diberi bagian dari tambang garam yang menurut Ibnu Mutawakkil berada di daerah Ma’rib.

Lalu beliau memberikan tambang itu kepada Abyadh. Namun tatkala orang tersebut berpaling, seseorang yang berada di majelis beliau berkata, ‘Tahukah Anda, bahwa yang Anda berikan adalah (seperti) air yang mengalir?’ Ibnu Mutawakkil berkata, maka Rasul mencabutnya darinya.” (HR Baihaqi dan at Tirmidzi).

Rasulullah juga bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Api dalam pengertian energi, termasuk minyak dan gas bumi serta batu bara, adalah milik umum yang harus dikelola negara. Dengan segenap kewenangannya, negara bakal mampu mendistribusikannya kekayaan ini dengan sebaik-baiknya kepada seluruh masyarakat.

Adapun, investasi merupakan kegiatan yang dianjurkan di dalam Islam. Sebagian ulama menganggap kegiatan investasi adalah wajib. Sebagian lainnya menganggapnya sunah.

Hanya saja, model investasi dalam suatu masyarakat atau negara akan mengikuti ideologi yang mereka anut. Masyarakat kapitalis misalnya, akan berinvestasi dengan prinsip kebebasan yang menjadi prinsip utama ideologi itu.

Salah satu konsep investasi dalam ekonomi kapitalisme yang sangat kontradiktif dengan Islam adalah kaburnya batasan sektor-sektor yang boleh dan tidak boleh dimasuki oleh investor swasta.

Berkaitan dengan harta milik umum di dalam konsep Islam sepenuhnya diatur oleh negara. Tidak boleh diserahkan kepada swasta baik dalam bentuk konsesi ataupun privatisasi.

Salah satu dampak positif dari larangan swasta untuk berinvestasi pada barang milik umum adalah agar sumber pendapatan umum dan yang penting bagi kehidupan umat manusia tidak dikuasai oleh kehendak individu sehingga ia dapat berbuat sewenang-wenang dengan harta itu.

Oleh karena itu, pemerintah menurut Islam bertanggung jawab agar investasi dapat berjalan sesuai koridor Islam. Selain menerapkan aturan Islam secara total, termasuk investasi, juga harus mengawasi pelaksanaannya.

Nabi dan para khalifah telah mencontohkan bagaimana misalnya, mengawasi kegiatan perdagangan di pasar.

Pemerintah juga harus mengelola harta milik umum dan milik negara secara optimal dan penuh amanat, sehingga ia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat.

Sikap tersebut tercermin dalam pernyataan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra.: “Sungguh saya tidak menemukan kebaikan pada harta Allah ini kecuali dengan tiga hal: diambil dengan cara yang benar; diberikan dengan cara yang benar; dan dicegah dari berbagai kebatilan. Ketahuilah, posisi saya atas harta kalian seperti seorang wali atas harta yatim. Jika merasa cukup, saya tidak mengambilnya, namun jika saya membutuhkannya, maka saya akan memakannya dengan cara yang makruf.”

Faktanya, dalam sistem kapitalisme, penerapan hukum-hukum Islam mengenai investasi, baik oleh individu, korporasi, ataupun negara, sulit untuk diterapkan secara sempurna.

Secara individual, masyarakat banyak yang tidak memahami hukum-hukum syariat dalam investasi dengan benar bahkan buta sama sekali.

Sementara itu, pemerintah yang pada dasarnya memang menganut ideologi kapitalisme telah memberikan kebebasan berinvestasi kepada berbagai pihak tanpa memperdulikan sama sekali sesuai tidaknya dengan hukum Islam.

Akibatnya, pelanggaran syariat Islam merajalela dan melembaga. Sebagai contoh, maraknya transaksi batil seperti riba dan transaksi batil lainnya sebagaimana yang terdapat pada perseroan terbatas, asuransi, dan koperasi.

Selain itu, kebijakan pemerintah yang mengizinkan swasta terutama investor asing untuk berinvestasi secara bebas, termasuk pada barang umum yang seharusnya menjadi hak publik, selain haram menurut Islam, juga telah menimbulkan madarat bagi negara dan masyarakat secara luas.

Alhasil, mewujudkan investasi yang islami secara paripurna hanya dapat terlaksana jika negara ini mengadopsi risalah Islam secara kaffah (menyeluruh).

Wallahua’lam

Komentari

Berita Terkait

Takjil on The Street Farhan Sebut Bentuk Toleransi
Soal Banjir, Walikota Minta Segera Bantu Warga Terdampak
XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB
Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar
Wujudkan ‘Jabar Hattrick’ di PON Lalu KONI Apresiasi Cabor Layar
Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung
Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang
Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 16:59 WIB

Takjil on The Street Farhan Sebut Bentuk Toleransi

Senin, 17 Maret 2025 - 09:01 WIB

Soal Banjir, Walikota Minta Segera Bantu Warga Terdampak

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:56 WIB

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:25 WIB

Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:11 WIB

Wujudkan ‘Jabar Hattrick’ di PON Lalu KONI Apresiasi Cabor Layar

Berita Terbaru

FEATURED

Takjil on The Street Farhan Sebut Bentuk Toleransi

Senin, 17 Mar 2025 - 16:59 WIB

FEATURED

Soal Banjir, Walikota Minta Segera Bantu Warga Terdampak

Senin, 17 Mar 2025 - 09:01 WIB

FEATURED

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:56 WIB

SALAM KOMANDO :  Aan Johana (kanan) melakukan salam Komando dengan Ketua Umum Pengprov PORLASI Jabar Arif Prayitno usai membuka Rakerda PORLASI Jabar Sabtu 15 Maret 2025. PJ/Joel

FEATURED

Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:25 WIB