Jaksa Tolak Pengajuan JC Bupati Non Aktif Cirebon

- Penulis

Kamis, 25 April 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Mantan Bupati Cirebon menjalani sidang dengan agenda tuntutan kasus suap yang diterimanya dari kepala dinas di Kabupaten Cirebon pada akhir Oktober 2018 lalu.

Dalam sidang di pengadilan Tipikor Bandung, rabu (24/4), Jaksa KPK membacakan draft tuntutan.

Dalam draft tuntutan, dibacakan juga soal permintaan menjadi justice colaborator (JC) dalam kasus yang menimpanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdakwa Sunjaya Purwadisastra mengajukan JC tanggal 7 april 2019, dimana dalam pengajuan itu Jaksa memandang beberapa hal,” jelas Jaksa KPK Iskandar Marwoto, diruang sidang 1 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (24/4).

Dirinya menambahkan, JC yang diajukan Sunjaya tidak berdasarkan aturan yang ada.

“Sesuai aturan UU, JC itu diajukan bagi yang merasa punya informasi terkait kasus tersebut, untuk Sunjaya ini dia sebagai pelaku utama, sehingga kami tolak,” ucapnya.

Untuk janjinya akan memberi informasi perkara korupsi lain di Cirebon, tidak sesuai aturan.

“Perkara lain yang mana, kasusnya belum ada perintah penyidikan dan bahkan tersangkanya juga belum ada,sehingga kami tolak pengajuan justice colaboratornya,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB