Jamintel : Pengamanan Pembangunan Strategis Bagian Peran Intelijen

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.

Demikian Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Dr. Sunarta, SH., MH melalui siaran pers yang dikeluarkan Puspenkum saat membuka Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta, Kamis (20/05/2021) secara virtual.

Pada kesempatan ini Jam Intel menyampaikan Visi Pemerintahan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin periode Tahun 2019-2024 adalah “Terwujudnya Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna Optimalisasi Tugas, Fungsi dan Kewenangan Kejaksaan RI, dalam mendukung Pembangunan dilakukan antara lain melalui pendekatan pencegahan (preventif), dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi.

Penegakan hukum yang mendukung investasi, menghindari mencari kesalahan administrasi maupun perijinan demi mendapatkan keuntungan pribadi dan Meningkatkan pengamanan dan penyelamatan aset BUMN dan BUMD serta Pemerintah Daerah.

“Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen berupaya melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya,” ujar Sunarta.

Hadir Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr. Mia Amiati, SH. MH. (hadir daring), Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Didi Suhardi, SH. MH. dan beberapa Pejabat Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI.

Sementara, hadir dalam jaringan (daring) yaitu dan Para Kepala Balai Unit Satuan Kerja Wilayah di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dari seluruh wilayah Indonesia. ***

Komentari

Berita Terkait

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365
Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT
Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2
DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi
Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
XLSMART Raih Tiga Penghargaan
Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:45 WIB

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365

Senin, 14 Juli 2025 - 15:55 WIB

Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT

Senin, 14 Juli 2025 - 15:26 WIB

Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Senin, 14 Juli 2025 - 07:45 WIB

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 06:12 WIB

Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Berita Terbaru

FEATURED

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365

Senin, 14 Jul 2025 - 16:45 WIB

FEATURED

Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT

Senin, 14 Jul 2025 - 15:55 WIB

FEATURED

Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Senin, 14 Jul 2025 - 15:26 WIB

FEATURED

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi

Senin, 14 Jul 2025 - 07:45 WIB

FEATURED

Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Senin, 14 Jul 2025 - 06:12 WIB