Kabid PMK “Rela dipecat Jika Terbukti berbuat salah”

- Penulis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –Terkait dugaan kasus korupsi dana Beasiswa Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk Sekolah Tingkat Menengah Kejuruan, Kepala Bidang (Kabid) PMK Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat DR. H. Dodin Rusmin Nuryadin, mengatakan, dirinya rela dipecat dari jabatannya, kalau tebukti bersalah menangani bidangnya.

Dia mengakui, jika dulu pernah dipanggil aparat hukum (Kejaksaan) terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan BPMU tahun anggaran 2016 untuk siswa/siswi dengan asumsi adanya jumlah siswa dan jumlah sekolah yang fiktif sehingga negara dirugikan milyaran rupiah.

Menurut Dodin, kasus ini sudah cukup lama. Informasinya, dana bantuan untuk BPMU ini “menguap” sampai Rp 34 Miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, hasil pemeriksaan Insfektorat ternyata ditemukan atau yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp. 3, 5 Miliar,” ungkap Dodin saat dikonfirmasi diruang tamu Kabid di Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Kamis (16/8).

Sejak terkuaknya kasus itu, pihaknya mengadakan inspeksi ke daerah, dengan mengambil sempling ke sekolah-sekolah. Ternyata kata Dodin, itu memang benar terjadi kekeliruan data.

“Dari temuan itu, semua sekolah yang melakukan, dipinta untuk mengembalikan uang kelebihan ke Kas,” tuturnya.

Bahkan dengan nada lantang, dia pernah mengancam anggota Dewan yang mempertanyakan soal kelebihan dana. Padahal masalah ini sudah selesai.

Sementara, M. Syafrin Zaini, pemerhati dunia pendidikan meminta Gubernur Jabar terpilih Ridwan Kamil, kasus seperti ini menjadi perhatian.

“Kejadian seperti ini harus menjadi perhatian dan catatan untuk Gubernur Jawa Barat terpilih (Ridwan Kamil. red), agar pelayanan pendidikan bagi warga masyarakat tepat sasaran, bukan dana bantuan menjadi objek bancakan oknum-oknum di Dinas Pendidikan,” tegas Syafrin yang juga pengurus PWI Jawa Barat.

Masalah BPMU yang juga merupakan BOS Provinsi, jika menggunakan data Dapodik, harusnya tidak perlu salah. Apalagi sampai kelebihan siswa ribuan dan dana miliar rupiah. Karena data individual, by name by address dari Dapodik sangatlah jelas.

“Ini ada indikasi niatan apa”? Tanyanya.

Korupsi tumbuh subur di semua lini, termasuk dunia pendidikan. Alih-alih menjadi garda depan pencegahan, sekolah malah menjadi tempat tumbuh dan bersemainya ladang korupsi. (***)

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB