BANDUNG, PelitaJabar – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menerbitkan pedoman pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada satuan pendidikan. Melalui surat bernomor 443/3302-set.disdik, Disdik Jabar sudah menyusun petunjuk teknis kegiatan belajar mengajar mulai 26 hingga 29 Maret 2020 dilaksanakan di rumah/pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring.
“Sekolah bekerja sama dengan orang tua siswa harus memastikan peserta didik tidak berpergian/wisata atau kegiatan lain yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19,” jelas Kadisdik, Jabar Dewi Sartika Senin (16/03/2020).
Dikatakan, KBM diisi materi tentang Covid-19 yang terdiri dari lima materi.
“Siswa diharapkan menjadi agen edukasi perubahan penanganan Covid-19 di Indonesia,” harapnya.
Materi pertama, yaitu pengenalan tentang virus meliputi ciri, bentuk, struktur, cara hidup, perkembangan, klasifikasi, dan penyakit yang disebabkan oleh virus.
Kedua, pengenalan virus corona yang meliputi latar belakang, gejala terinfeksi, penyebab, cara penyebaran serta pencegahan Covid-19.
Ketiga, materi tentang protokol penanganan Covid-19 yang meliputi pengenalan protokol penanganan Covid-19, menanggapi secara bijak saat ada stigma di masyarakat tentang Covid-19, dan cara penanganan saat sakit.
Keempat, tentang cara hidup sehat yang diisi pembahasan seputar menjaga kebersihan diri, kebersihan lingkungan sekitar, menjaga kesehatan, dan olahraga.
Terakhir, bersosialisasi di masyarakat. Meliputi, cara memberi salam saat tatap muka, bijak menggunakan media sosial dalam mengakses maupun menyebarkan informasi. Seluruh bahan pembelajaran di atas dapat diakses melalui disdik.jabarprov.go.if/productlist, bit.ly/MateriBelajardiRumah dan bit.ly/Materi-belajar-diRumah. Mal
Mengenal virus coron terlebih dalam dan dapat menghindarinya
Apakah virus itu bisa dimusnakan?