BANDUNG, PelitaJabar–Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi, optimis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2018 akan berjalan dengan baik dan sukses. Menurutnya, menghadapi PPDB tahun ini, pihaknya telah melakukan persiapan semaksimal mungkin.
“Disdik Jabar berkomitmen ingin melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Sehingga dengan pemerataan kualitas PPDB akan berjalan dengan baik. Kami ingin seluruh sekolah di Jawa Barat mempunyai kualitas yang sama. Maka sekolahnya harus dipantaskan. Memantaskan diri, agar tidak ada sekokah elit atau sekolah alit. Semuanya elit,” jelas Hadadi, saat membuka Kegiatan Sosialisasi PPDB Sekaligus Launching PPDB Tahun Pelajaran 2018-2019 Jenjang SMA,SMK, dan SLB di Grand Hotel Hani Jalan Raya Lembang KM Kabupaten Bandung Barat (KBB) Senin 14 Mei 2018.
Sementara, Sekretaris 1 Panitia PPDB, Dian Peniasiani menambahkan, sosialisasi PPDB sudah dilakukan secara bertahap. Sosialisasi dilakukan agar secara internal dan masyarakat luas memahami aturan PPDB dengan baik dan benar.
“Setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan PPDB sebelumnya, tahun ini ada beberapa perbedaan mekanisme,”ujar Dian.
Dikatakan, perbedaan PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya, diantaranya pertama pendaftaran, kalau tahun lalu masyarakat bisa mendaftar secara online, langsung dengan indentitasnya. Siswa menginput data dirinya secara online. “Kalau sekarang, dengan berbagai pertimbangan tidak semua masyarakat bisa mengoperasikan IT, maka pendaftaran langdung ke sekolah yang dituju, “katanya
Selain itu, untuk siswa yang akan mendaftarkan ke sekolah di luar kota atau kabupaten, siswa dapat mendaftarkan diri melalui Cabang Dinas (Cabdin) sesuai domisili. Perbedaan kedua, untuk jalur PPDB, tahun sebelumnya dibedakan secara garis besar menjadi jalur akademik dan jalur non akademik. Untuk itu, jalur PPDB dibagi menjadi beberapa jalur.
“Pertama jalur untuk keluarga tidak mampu, kedua untuk warga penduduk setempat, serta jalur penghagaan kemasalahatan guru dan anak kebutuhan khusus atau anak disabilitas. Dan jalur pretasi dan nilai hasil ujian nasional,” jelas Dian.
Berdasarkan pengalaman dan evaluasi PPDB tahun sebelumnya, ada warga yang dekat dengan sekolah, tetapi tidak bisa masuk kategori tidak mampu. Karena dia mampu, atau dia juga tidak bisa masuk jalur penghargaan masalahat guru, masuk jalur (NHUN) kecil. Ini tentu kita hindarkan, warga setempat tidak bisa sekolah di sekolah dekat rumahnya.
“Ini didukung oleh peraturan menteri pendidikan, bahwa seleksi utama berdasarkan jarak”, tegasnya.
Untuk jadwal pendaftaran PPDB Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Disabilitas, Warga Penduduk Setempat (WPS) dan Prestasi dilaksanakan 4 hingga 8 Juni 2018. Sedangkan pendaftaran jalur Nilai Hasil Ujian Nasional ( NHUN) dilaksanakan pada 5,6,7, dan 9 Juli 2018. Cakdar