BANDUNG, PelitaJabar – Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H.,mengingatkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandung untuk bersikap humanis saat penegakan perda.
“Dalam penegakan ini kedepankan sikap humanis, bahasa lembut, penuh santun. Saya yakin ketika mereka melanggar perda, belum tentu warga nyaman dengan pelanggaran yang dilakukan. Tetapi ada kondisi karena terpaksa, bisa tidak tahu. Jadi utamakan bahasa humanis,” tegas Kang Asmul saat Rencana Kerja Tim Yustisi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah gelaran Satpol PP Kota Bandung, Rabu, 25 Juni 2025.
Dikatakan, Satpol PP untuk menguatkan koordinasi antarinstansi. Selama ini, Pemerintah Kota Bandung melakukan penindakan perda bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan pihak pengadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peredaran minol itu korbannya masyarakat, anak-anak kita. Jadi butuh langkah terukur. Masyarakat menunggu kiprah setelah ada perda. Kami dari DPRD siap untuk mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bandung dalam rangka penegakan peraturan demi menata ruang publik, semakin nyaman, dan semakin dinikmati,” tambahnya.
Menurutnya, dengan azas keadilan, ketertiban umum semakin terjaga di Kota Bandung.
“Ini adalah tugas yang sangat berat karena menjadi suasana kondusif selalu menjadi harapan masyarakat. Maka peran penegakan ini menjadi penting,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin mengatakan, tugas penegakan perda adalah tugas besar.
“Tugas pemimpin berani itu menegakan amar maruf nahi munkar di Kota Bandung, dengan menegakkan peraturan daerah. Saya berharap semua menjalankannya diniatkan ibadah. Tugas ini dilaksanakan sebaik mungkin,” katanya singkat. ***