Kawal PT Rifan Financindo, GMBI Gelar Aksi Besar Besaran

- Penulis

Minggu, 6 Juni 2021 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Guna mengawal kasus penipuan terhadap nasabah PT Rifan Financindo Berjangka, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) akan melakukan aksi besar besaran dikantor Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, selasa 08 Juni 2021.

Ketua GMBI Distrik Kota Bandung Abah Mashur, mengungkapkan, GMBI akan melakukan aksi di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.

“Materinya terkait penipuan yang dilakukan oleh PT.Rifan Financindo Berjangka, untuk memantau dan mengawasi jalannya sidang Terlapor PT. Rifan Financindo Berjangka yang diduga sebagai penggelapan uang nasabah sekaligus penipu calon nasabah. Hal ini kita lakukan agar jangan sampai hakim salah mengkaji dan memutuskan. Maka kami beritahukan kepada bapak Kapolrestabes Bandung Cq. Kasat Intelkam Polrestabes Bandung,” paparnya Minggu (06/06/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abah juga minta maaf kepada pengguna Jalan khususnya Jalan Riau.

Sebelumnya GMBI menggelar unjuk rasa di Gedung Badan Pengawas Perdagangan dan Komoditi (Bappebti), Jakarta Pusat,

Koordinator aksi unjuk rasa dari LSM GMBI Muhtar meminta untuk mencabut izin perusahaan investasi PT. Rifan Financindo Berjangka, karena telah merugikan nasabah sebesar Rp 1 Milyar.

“Kita minta pemerintah cabut Izin PT Rifan Financindo Berjangka karena dzolim terhadap nasabah dan merugikan masyarakat. Termasuk di Bandung dan di Jawa Timur. Karena sudah diinvestigasi oleh GMBI,” ucapnya.

Muhtar menjelaskan, nasabah awalnya sekitar tanggal 31 Augustus 2020 di Hotel Grand Cordela Bandung, Sdr. GERRI SUGIAM UKTI RAM ADAN maupun Sdr. AANG M ARYANA yang bekerja dan mengaku sebagai Wakil Pialang dari PT. Rifan Financindo Berjangka telah menawarkan, membujuk dan merayu dan menyampaikan trading emas (gold) tidak ada resiko. Bahkan dia berdalih resikonya paling harganya naik.

Oleh karena harga emas pasti selalu naik, yang beresiko kalau (Sdr.AGUSALIM) ikut trading Saham atau Forex, serta telah pula dijanjikan keuntungan dalam setiap transaksi.

“Sehingga atas dasar iming-iming keuntungan telah menyertakan dana mencapai Rp. 1.000.000.000, 00 (satu milyar rupiah) yang berujung atas seluruh dana telah habis (ludes) tanpa dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

PT Rifan Financindo sendiri belum memberikan komentar terkait kasus tersebut. ***

Komentari

Berita Terkait

Bantu Palestina Puluhan Milyar, KH. Noor Achmad Apresiasi BAZNAS Jabar
XLSMART Raih Pendapatan Rp 11,47 Triliun di Q3 2025
Tumpukan Sampah di TPS Ciwastra Mulai Menurun
Piala Presiden Bulutangkis 2025, Farhan Sebut Bandung Pabrik Juara
Yadi Bangga Atletnya Antar Jabar Juara Umum di Peparpenas 2025
Uwais Pictures & Allodya Music MV Hadirkan Nyanyian Timur, Maha Karya Visual
drg. H. Dicky Harun Mantap Pimpin Kembali LDII Jabar
DPRD Garut Bahas Kenaikan Hibah, Publik Minta Parpol Utamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:08 WIB

Bantu Palestina Puluhan Milyar, KH. Noor Achmad Apresiasi BAZNAS Jabar

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

XLSMART Raih Pendapatan Rp 11,47 Triliun di Q3 2025

Selasa, 18 November 2025 - 09:49 WIB

Tumpukan Sampah di TPS Ciwastra Mulai Menurun

Selasa, 18 November 2025 - 08:36 WIB

Piala Presiden Bulutangkis 2025, Farhan Sebut Bandung Pabrik Juara

Senin, 17 November 2025 - 18:22 WIB

Yadi Bangga Atletnya Antar Jabar Juara Umum di Peparpenas 2025

Berita Terbaru

FEATURED

XLSMART Raih Pendapatan Rp 11,47 Triliun di Q3 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 11:20 WIB

DLH Kota Bandung menerjunkan 7 armada untuk mengangkut tumpukan sampah di TPS Ciwastra. PJ/Dok

FEATURED

Tumpukan Sampah di TPS Ciwastra Mulai Menurun

Selasa, 18 Nov 2025 - 09:49 WIB