BANDUNG, PelitaJabar – Imbas kecelakaan bus pariwisata di Subang yang menewaskan 9 siswa SMK Lingga Depok, 1 guru serta 1 pengendara motor lainnya, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar memperketat kegiatan study tour.
Tak hanya itu, Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya akan menindak tegas sekolah yang tak patuh dengan surat ederan pj Gubernur Jabar.
Surat Edaran Pj. Gubernur Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan, kegiatan study tour diimbau dilaksanakan di dalam kota di wilayah Jabar. Seperti, mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
Kadisdik menjelaskan, pada prinsipnya pembelajaran di luar kelas, salah satunya study tour, diperbolehkan.
“Silakan, karena ketika di luar kelas siswa bisa mengimplementasikan pembelajaran yang didapat di dalam kelas,” jelas Kadisdik Kamis (16/05/2024).
Surat edaran ini untuk mengantisipasi agar kejadian serupa (kecelakaan di Subang–red) tidak terulang kembali. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi.
“Apakah sekolah melaksanakan sesuai surat edaran ini atau tidak. Kita akan tindak lanjuti sekolah yang tidak mengikuti surat edaran tersebut,” jelasnya.
Dia mengimbau satuan pendidikan agar mengikuti surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur.
“Keamanan siswa dan tenaga pendidik harus diutamakan. Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan tahapan-tahapan yang ada di surat edaran itu bisa dilakuan oleh satuan pendidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya Kadisdik juga mengimbau satuan pendidikan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati serta berkoordinasi terkait kelayakan teknis kendaraan.
“Atas nama Disdik Jabar, kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa siswa-siswi dan guru SMK Lingga Kencana Depok,” tutupnya. ***