BANDUNG, PelitaJabar – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta seluruh sekda kabupaten/kota mempercepat vaksinasi guna sukse kampanye vaksinasi 37 juta warga Jabar akhir Desember 2021.
‘Saya titip urusan vaksinasi itu harus sukses di akhir tahun ini. Sekda yang bertugas adalah perpanjangan tangan wali kota/bupati, tolong semangat lagi supaya kita bisa di akhir tahun bisa mengejar target vaksinasi,’ pinta Emil saat pelantikan kepengurusan Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat periode 2021-2024 secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 16 November 2021.
Gubernur menekankan seluruh daerah harus sesegara mungkin menghabiskan stok vaksin yang dimiliki dan angan sampai ada vaksin yang kedaluwarsa.
“Jangan sampai terdengar pulang dari sini ada vaksin yang kedaluwarsa karena kita kurang atensi. Jangan nanti menjadi viral dan mendapat teguran karena tidak memaksimalkan vaksin,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.
Jika urusan vaksin sudah selesai, tugas selanjutnya adalah membangun kembali Jabar pasca-COVID-19. Pembangunan ekonomi sosial dan politik ini harus mengikuti kebiasaan yang baru.
Menurutnya, ada dua disrupsi yang sedang terjadi di Indonesia. Disrupsi pertama adalah tantangan revolusi industri 4.0 atau digital di mana akan banyak pekerjaan yang akan hilang karena bisa digantikan oleh mesin atau robot.
‘Adaptasi pertama adalah terhadap isu 4.0. Semua pekerjaan rutin di daerah masing-masing harus diganti oleh teknologi. Sehingga mereka-mereka pekerjaan rutin yang terganti teknologi bisa bapak ibu geser menjadi fungsional untuk mengerjakan program-program yang dibutuhkan,’ katanya.
Kemudian yang kedua adalah disrupsi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Dalam menghadapi disrupsi ini dibutuhkan terobosan untuk menyelesaikan berbagai masalah akibat pandemi COVID-19.
‘Kedua harus paham dan beradaptasi terhadap COVID. Salah satunya naik akses digital, naiknya tingkat stres, naiknya tingkat orang yang berkesusahan sehingga dibutuhkan terobosan yang luar biasa,’ pungkas Emil. ***