BANDUNG, PelitaJabar – Kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak, membuat Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., angkat bicara.
Dia menegaskan, negara tidak boleh abai dan harus hadir memberikan perlindungan nyata.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus hadir dan berperan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” tegasnya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan, Kamis, 16 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang fokus Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan berkeadilan.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-hak perempuan dan anak, serta memiliki kesadaran untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
“DPRD Kota Bandung, akan terus mendorong implementasi kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak,” pungkasnya.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan Kota Bandung yang lebih humanis dan berkeadilan sosial.***








