MAJALENGKA, PelitaJabar – Agar masyarakat melek hukum, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Raden Tedi, ST menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper di Gor Pasirmuncang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka awal Juli 2024.
“Perda ini memang dibutuhkan oleh anggota DPRD untuk memperkenalkan produk-produk hukum yang telah dihasilkan kepada masyarakat luas,” ucap Raden
Disebutkan, masyarakat harus mengetahui kinerja para wakil rakyat yang duduk di parlemen dan memperjuangkan kepentingan masyarakat luas melalui produk hukum yang dihasilkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, salah satu tugas anggota dewan adalah membuat perda setiap tahun.
“Tupoksi DPRD melaksanakan fungsi yaitu membuat peraturan perundangan/peraturan daerah, pengawasan dan penganggaran atau budgeting,” pungkasnya.
Hadir puluhan warga masyarakat Pasirmuncang dan Calon Anggota DPRD Majalengka dapil 1, Arie Januarsyah. ***