Kenalkan Produk Hukum, Raden Sosper di Majalengka

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, PelitaJabar – Agar masyarakat melek hukum, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Raden Tedi, ST menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper di Gor Pasirmuncang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka awal Juli 2024.

“Perda ini memang dibutuhkan oleh anggota DPRD untuk memperkenalkan produk-produk hukum yang telah dihasilkan kepada masyarakat luas,” ucap Raden

Disebutkan, masyarakat harus mengetahui kinerja para wakil rakyat yang duduk di parlemen dan memperjuangkan kepentingan masyarakat luas melalui produk hukum yang dihasilkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, salah satu tugas anggota dewan adalah membuat perda setiap tahun.

“Tupoksi DPRD melaksanakan fungsi yaitu membuat peraturan perundangan/peraturan daerah, pengawasan dan penganggaran atau budgeting,” pungkasnya.

Hadir puluhan warga masyarakat Pasirmuncang dan Calon Anggota DPRD Majalengka dapil 1, Arie Januarsyah. ***

Komentari

Berita Terkait

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365
Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT
Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2
DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi
Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
XLSMART Raih Tiga Penghargaan
Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:45 WIB

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365

Senin, 14 Juli 2025 - 15:55 WIB

Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT

Senin, 14 Juli 2025 - 15:26 WIB

Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Senin, 14 Juli 2025 - 07:45 WIB

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 06:12 WIB

Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Berita Terbaru

FEATURED

Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365

Senin, 14 Jul 2025 - 16:45 WIB

FEATURED

Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT

Senin, 14 Jul 2025 - 15:55 WIB

FEATURED

Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Senin, 14 Jul 2025 - 15:26 WIB

FEATURED

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi

Senin, 14 Jul 2025 - 07:45 WIB

FEATURED

Kang Upep Sebut GPM Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Senin, 14 Jul 2025 - 06:12 WIB