BANDUNG, PelitaJabar – Komisi II DPRD Jawa Barat menerima studi banding terkait ketahanan pangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, Bandung, Kamis (6/7/2023).
Kehadiran DPRD Maluku, guna memperkaya dan menambah pengetahuan soal rawan pangan, juga terkait kinerja dan tugas-tugas Komisi II (baik Jawa Barat dan Maluku Utara) yang membidangi Sumber Daya Alam (SDA), dan soal Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Provinsi Jabar yang nilainya 77,79 di 2021.
“DPRD Provinsi Maluku studi banding ke Jabar karena mereka masuk dalam status waspada atau rentan rawan pangan,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Lina Ruslinawati, Kamis 7 Juli 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, pihakny memberikan beberapa rekomendasi dan saran mengatasi rawan pangan. Salah satunya pembuatan regulasi yang mengatur ketahanan pangan di Provinsi Maluku.
Kedua, kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk menyusun strategi mendorong ketahanan pangan di Maluku.
“Tentunya harus ada kerja sama kedua belah pihak, pembentukan regulasi, itu salah satunya (rekomendasi),” ucap Lina Ruslinawati.
Selain itu, DPRD Jawa Barat menyarankan perbaikan infrastruktur jalan pada sentra produksi pangan. Hal ini penting dilakukan karena menurut paparan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku, jalan di sentra produksi di Provinsi Maluku kurang atau rusak. Sehingga para petani disana kesulitan saat mendistribusikan komoditas pertanian atau produksinya.
“Mereka mengeluhkan gara-gara akses jalan rusak hasil panen membusuk. Beberapa komoditas produksi tidak bisa didistribusikan. Bahkan ada kalanya para petani membiarkan hasil panennya membusuk di lahan atau ladangnya,” ungkap dia.
Kemudian, DPRD Jawa Barat pun menyarankan perbanyak pelatihan pengolahan makanan atau beberapa komoditas asli Provinsi Maluku. Agar hasilnya bisa bernilai lebih, dan bisa menjadi solusi atas masalah hasil panen yang sering membusuk lebih cepat.
“Meskipun Provinsi Jabar tidak masuk dalam provinsi rawan pangan, Jabar tetap harus waspada, harus mengantisipasi kerawanan pangan. Hal ini karena kondisi alih fungsi lahan menggerus lahan pertanian. ***